Puluhan Bule Bikin Resah Warga dengan Gelar Pesta di Vila di Bali, Dibubarkan dan Penyewa Diusir

Masyarakat terganggu karena puluhan WNA berpesta dengan minuman keras sambil berteriak. Pihak Satpol PP Badung hanya bisa membubarkan tanpa sanksi.


zoom-inlihat foto
bule-pesta-di-bali.jpg
Kompas.com/Istimewa
Satpol PP Badung mendatangi villa tempat pesta warga negara asing di Badung, Bali.(Istimewa)


Untuk diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 8551 Tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Dalam poin kedua instruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata, yakni dengan menutup operasional obyek wisata, hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi) (kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved