Penerapan New Normal untuk Sekolah, Kemen PPPA Sarankan Hilangkan Jam Istirahat, Belajar 4 Jam

Kemen PPPA merekomendasikan penerapan new normal di sekolah dengan membatasi jam belajar dan memberlakukan jeda masuk atau pulang sekolah tiap kelas.


zoom-inlihat foto
siswa-sdn-002-ranai-menggunakan-masker-di-kabupaten-natuna-2.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Oleh sebab itu, konsep dan skenario new normal di sekolah harus dirumuskan dengan sangat matang dan siap.

Saat ini, Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait sedang merumuskan pengaturan tersebut.

"Jumlah siswa, pengaturan jarak itu pasti akan ada jeda-jeda tertentu. Itu yang sedang diatur," kata dia.

Dalam merumuskan pengaturan itu, pihaknya juga merekomendasikan untuk menghilangkan jam istirahat dan memperpendek jam pelajaran menjadi 4 jam belajar.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah kepadatan anak-anak saat masuk dan keluar sekolah secara bersamaan.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekomendasi New Normal di Sekolah: Hilangkan Jam Istirahat dan Belajar Hanya 4 Jam"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved