Wilayah Tanpa Kasus Covid-19 Juga Masuk Kriteria Daerah yang Akan Terapkan New Normal

New normal diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia, terdapat tiga kriteria yang menjadi rujukan pemerintah untuk menentukan daerah tersebut.


zoom-inlihat foto
new-normal-life-setelah-covid-19.jpg
freepik.com
Ini kriteria daerah yang akan menerapkan New Normal, wilayah bebas Covid-19 juga.


10. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat dalam 2 minggu.

Baca: Jika Ada Covid-19 Gelombang Dua, New Normal Akan Dihentikan

Baca: Indonesia Bersiap New Normal, Menko Perekonomian: Bisa Terganggu Jika Ada Gelombang Kedua Covid-19

Daftar Daerah Penerapan New Normal

Presiden Jokowi telah menetapkan beberapa daerah sebagai awal penerapan New Normal.

Daerah tersebut yang akan menjadi permulaan dalam penerapan new normal.

Baca: Penerapan New Normal Berdampak Terhadap Sektor Transportasi, Apakah Tarif Angkutan Darat Akan Naik?

Baca: Pemerintah Dinilai Tergesa-gesa Terapkan New Normal, Puan Maharani Minta Transparansi Data Dahulu

Jika pelaksanaan new normal di daerah tersebut dirasa efektif, maka akan diperluas.

"Apabila ini nanti efektif, kita akan gelar, kita perluas lagi, kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain, dan kabupaten dan kota yang lain," jelas Jokowi.

Penerapan protokol new normal diberlakukan di Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Berikut 25 Kabupaten/Kota yang ditunjuk untuk penerapan New Normal :

1. Kota Pekanbaru

2. Kota Dumai

3. Kabupaten Kampar

4. Kabupaten Pelalawan

5. Kabupaten Siak

6. Kabupaten Bengkalis

7. Kota Palembang

8. Kota Prabumulih

9. Kota Tangerang

10. Kota Tangerang Selatan

11. Kabupaten Tangerang

12. Kota Tegal

13. Kota Surabaya

14. Kota Malang

15. Kota Batu

16. Kabupaten Sidoharjo

17. Kabupaten Gresik

18. Kabupaten Malang

19. Kota Palangkaraya

20. Kota Tarakan

21. Kota Banjarmasin

22. Kota Banjar Baru

23. Kabupaten Banjar

24. Kabupaten Barito Kuala

25. Kabupaten Buol.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved