Penerapan New Normal Berdampak Terhadap Sektor Transportasi, Apakah Tarif Angkutan Darat Akan Naik?

penyesuaian tarif angkutan darat dilakukan guna mengimbangi kapasitas kendaraan yang wajib kurangi 50 persen dalam rangka penerapan new normal


zoom-inlihat foto
bus-akap1.jpg
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Sepi Penumpang - Terminal Bawen Tipe A yang berada di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terlihat sepi penumpang, Rabu (8/4/20). Sejumlah bis memilih menghentikan operasinya seperti bus patas Jurusan Semarang-Yogyakarta sudah tidah beroperasi lagi sejak 4 April 2020 dikarenakan sepinya penumpang. Untuk bus AKAP yang masih beroperasi Semarang jurusan Solo itu jga sudah turun 75 persen. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kementerian Perhubungan tengah mengkaji kenaikan tarif angkutan darat dan penerapan pembayaran nontunai (cashless) dalam rangka penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal.

Menurut Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Sigit Irfansyah, penyesuaian tarif tersebut dilakukan guna mengimbangi kapasitas kendaraan yang wajib kurangi 50 persen.

“Untuk menyesuaikan kondisi new normal di industri angkutan mungkin tingkat keterisian 50 persen, konsekuensi cara berhitung tarif juga kita terapkan,” kata Sigit dalam diskusi virtual yang bertajuk “Arus Balik Mudik Lebaran di Masa Pandemi Covid-19” di Jakarta, Rabu (27/5/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

Baca: Antisipasi Arus Balik, 11 Posko Penyekatan Didirikan di Jabodetabek, Ini Lokasinya

Ia menjelaskan, ketentuan penghitungan tarif ini nantinya akan terbit dalam bentuk regulasi baru.

“Tarif coba kita hitung ulang, pasti akan kita sesuaikan akan ada regulasi baru,” katanya.

Selain itu, Sigit juga mendorong penerapan pembayaran non tunai agar proses transaksi yang nirsentuh antara pelanggan dan operator untuk mengurangi potensi kontak.

“Kita dorong untuk mempercepat dengan nontunai. Ke depan kondisi ini mempercepat proses. Kalau tol berhasil ya AKAP (Antarkota Antarprovinsi) juga. Pelayaanan juga enggak ada kontak fisik, bisa menggunakan aplikasi tertentu,” katanya.

Baca: Pemerintah Dinilai Tergesa-gesa Terapkan New Normal, Puan Maharani Minta Transparansi Data Dahulu

Dalam kesempatan sama, Perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat Isnaeni menilai pemerintah perlu menyusun manajemen atau rencana darutat apabila saat normal baru mulai dijalankan, terjadi penumpukan di angkutan umum.

“Perlu ada rencana darurat, seandainya terjadi penumpukan angkutan perkotaan dibuka, perlu ada penanganan khusus, selain protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menyarankan setidaknya transportasi umum dibuka secara bertahap untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang sekaligus.

Penerapan New Normal

Fase normal baru akan dimulai pada 1 Juni 2020 dan dibagi menjadi lima tahapan.

Ilustrasi new normal
Ilustrasi new normal (@youtube official tribun kaltim)

Fase 1 (1 Juni): Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19; Mal belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan.

Fase 2 (8 Juni): Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan.

Fase 3 (15 Juni): Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19; Sekolah dibuka namun dengan sistem shift.

Fase 4 (6 Juli): Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat; Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi.

Fase 5 (20-27 Juli): Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar; Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

Baca: Kota Bekasi akan Segera Terapkan New Normal, Sejumlah Tempat Ibadah Siap Dibuka Kembali

Baca: Sambut New Normal, Jasa Marga Tiadakan Layanan E-Toll di Gerbang Tol

Pemerintah sendiri telah menyiapkan beberapa skenario normal baru atau new normal untuk memulai aktivitas sosial dan ekonomi.

Dilansir oleh Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan selama vaksin Covid-19 belum ditemukan sehingga masyarakat bisa beradaptasi dengan pandemi virus corona.

Menurut Airlangga, skenario tersebut meliputi penguatan aspek kesehatan dan penyesuaian kegiatan ekonomi.

Suasana keramaian penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020). Mulai Kamis (13/2/2020), malam hari dilakukan rekayasa pola operasi KRL hingga tanggal 23 Februari mendatang hal tersebut sebabkan penumpukan penumpang.(KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)
Suasana keramaian penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020). Mulai Kamis (13/2/2020), malam hari dilakukan rekayasa pola operasi KRL hingga tanggal 23 Februari mendatang hal tersebut sebabkan penumpukan penumpang.(KOMPAS.com/M ZAENUDDIN) (KOMPAS.com/M ZAENUDDIN))

Harapannya, agar jumlah korban Covid-19 bisa terus ditekan dan bisa memulai kembali kegiatan sosial ekonomi yang terhenti akibat pandemi.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved