Pengunjung Mal Akan Dibatasi Menjadi hanya 50 Persen ketika 'New Normal'

Khusus pusat perbelanjaan dan tempat wisata, akan diterapkan aturan pembatasan jumlah pengunjung menjadi hanya 50 persen.


zoom-inlihat foto
jokowi-new-normal-tni-polri.jpg
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal pada Selasa, (26/5/2020) pagi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Rencananya, sebanyak 340.000 anggota TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di 1.800 titik obyek keramaian.


36. Plaza Mebel

37. Mal Taman Anggrek

38. Lippo Mall Puri

39. Mal Taman Palem

40. Puri Indah Mall

41. Mal Ciputra Jakarta

42. Central Park Mall dan Neo Soho Mall

43. PX Pavilioun

44. Seasons City

45. Lippo Plaza Kramat Jati

46. Cibubur Junction

47. Mall Cipinang Indah

48. Tamini Square

49. AEON MALL Jakarta Garden City

50. Arion Mall

51. Buaran Plaza

52. Mall@Bassura

53. Pulogadung Trade Center

54. Pusat Grosir Cililitan

55. Pluit Village Mall

56. Emporium Pluit Mall

57. Pluit Junction

58. Baywalk Mall

59. WTC Mangga Dua

60. Koja Trade Center

(TribunnewsWiki.com/SO/Tyo/Kontan.co.id/Wartakotalive//Kompas/Putri Zakia Salsabila))

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat "New Normal", Pengunjung Mal Dibatasi 50 Persen"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved