Pengunjung Mal Akan Dibatasi Menjadi hanya 50 Persen ketika 'New Normal'

Khusus pusat perbelanjaan dan tempat wisata, akan diterapkan aturan pembatasan jumlah pengunjung menjadi hanya 50 persen.


zoom-inlihat foto
jokowi-new-normal-tni-polri.jpg
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal pada Selasa, (26/5/2020) pagi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Rencananya, sebanyak 340.000 anggota TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di 1.800 titik obyek keramaian.


16. Plaza Glodok

17. ITC Permata Hijau

18. Kota Kasablanka

19. Gandaria City

20. Plaza Blok M

21. Onebelpark

22. Lippo Mall Kemang

23. The Plaza Semanggi

24. Pacific Place

25. Pejaten Village

26. ITC Kuningan

27. Transmart Cilandak

28. Pondok Indah Mall

29. Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue

30. Kuningan City

31. Blok M Square

32. ITC Fatmawati

33. Kalibata City Square

34. Mal Ambasador

35. Mal Blok M





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved