Naik Pesawat ke Jakarta Tak Punya SIKM? Siap-siap Dikarantina 14 Hari di GOR Cengkareng

Pemerikasaan SIKM akan dilakukan pada checkpoint ketiga di Bandara Soekarno-Hatta


zoom-inlihat foto
penumpang-saat-tiba-di-terminal-3-bandara-soekarno-hatta-tangerang-2.jpg
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa. Operator bandara, Angkasa Pura II, akan mewajibakan penumpang memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Jika tidak mempunyai SKM, mereka harus menjalani karantina 14 hari di GOR Cengkareng.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bandara Soekarno-Hatta memperketat kedatangan penumpang domestik dan mensyaratkan adanya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Bagi penumpang yang tidak memiliki SIKM harus bersiap menjalani karantina selama 14 hari di GOR Cengkareng.

“Jika tidak dapat menunjukkan SIKM, maka penanganan penumpang yang bersangkutan akan diserahkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta ke Pemprov DKI untuk kemudian dilakukan karantina selama 14 hari di GOR Cengkareng,” kata Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi Selasa (26/5/2020).

Pemerikasaan SIKM akan dilakukan pada checkpoint ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Pada checkpoint tersebut penumpang tujuan Jakarta wajib menunjukkan SIKM kepada petugas pemeriksaan.

Awaluddin mengatakan bahwa terdapat tiga checkpoint untuk para penumpang domestik yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Checkpoint pertama mencakup pengamatan tanda gejala fisik, pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan dokumen Health Alert Card (HAC) oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Sementara untuk Checkpoint kedua, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta melakukan klasifikasi penumpang dengan tujuan akhir Jabodetabek atau bukan Jabodetabek.

Awaluddin mengatakan bahwa pengajuan SIKM dapat dilakukan melalui situs corona.jakarta.go.id, sesaat sebelum keberangkatan menuju Jakarta.

Baca: Kemenhub Tegas Larang Arus Balik, Anies Baswedan: Yang Terlanjur Mudik Jangan Balik Jakarta Dulu

Baca: Harap-Harap Cemas, Inilah Daftar Sanksi Bagi PNS yang Nekat Mudik, Terberat Sampai Copot Jabatan !

Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Hal ini wajib, lantaran Bandara Soeta tidak menyediakan tempat untuk mengurus SIKM.

“Pengajuan SIKM dapat dilakukan secara online saat calon penumpang pesawat berada di kota asal keberangkatan.

Kami informasikan di Bandara Soekarno-Hatta tidak terdapat meja atau pos pengajuan SIKM,” ujar Awaluddin.

Hari ini, terdapat 22 jadwal penerbangan domestik yang mendarat di Soekarno-Hatta dan membawa sekitar 1.500 penumpang.

Beberapa maskapai dioperasikan oleh Garuda Indonesia (8 penerbangan), Batik Air (12 penerbangan) dan Lion Air (2 penerbangan).

Arus Balik Lebaran, 55.776 Kendaraan Mulai Kembali ke Jakarta

Pada hari kedua (H+2) Lebaran 2020, Jasa Marga mencatat 55.776 kendaraan telah menuju Jakarta melalui arah timur, arah barat dan arah selatan.

Volume lalu lintas (lalin) silahturahmi Lebaran yang menuju Jakarta turun 63 persen, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Untuk distribusi lalu lintas menuju Jakarta sebesar 33,3 persen dari arah timur, 30,7 persen dari arah barat dan 36,0 persen dari arah selatan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).

Baca: Ibu dan Anak Nekat Sewa Ambulans demi Bisa Mudik, Bermodus Sakit Tifus

Baca: Ada PSBB, Ini Alasan Polisi Tetap Izinkan Warga Mudik Lokal Jabodetabek saat Idulfitri

Dijelaskan, lalu lintas menuju Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Trans Jawa serta GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.

Arus balik Lebaran. Sebanyak  55.776 kencaran tercatat menuju Jakarta
Arus balik Lebaran. Sebanyak 55.776 kencaran tercatat menuju Jakarta (Kompas.com)

Jasa Marga mencatatat, di GT Cikampek Utama 2, sebanyak 9.446 kendaraan terpantau menuju Jakarta, turun 73 persen dari perbandingan Lebaran tahun lalu.

Kemudian di GT Kalihurip Utama 2, sebanyak 9.147 kendaraan menuju Jakarta, turun sebesar 80 persen dibandingkan Lebaran tahun 2019.

Total kendaraan menuju Jakarta dari arah Timur, turun sebesar 77 persen dibandingkan dengan lalin Lebaran tahun lalu.

Volume kendaraan yang menuju Jakarta melalui Gerbang Tol Cikupa tercatat sebanyak 17.098 kendaraan atau turun sebesar 59 persen.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta melalui Gerbang Tol Ciawi 2 tercatat sebesar 20.085 kendaraan atau turun sebesar 31 persen dari Lebaran tahun sebelumnya.

"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020.

Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah," imbaunya.

(TribunnewsWiki/Tyo/Ade Miranti Karunia/Kiki Safitri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arus Balik Lebaran, 55.776 Kendaraan Mulai Kembali ke Jakarta" dan "Naik Pesawat ke Jakarta Tak Punya SIKM, Siap–siap Karantina di GOR Cengkareng"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved