Kemendikbud Berencana Buka Sekolah, Bakal Ada Sederet Aturan Ini untuk Cegah Penularan Covid-19

Kemendikbud siap-siap buka sekolah, ini sederet aturan yang harus diterapkan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19


zoom-inlihat foto
siswa-sdn-002-ranai-menggunakan-masker-di-kabupaten-natuna-1.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna.


18. WFH bagi yang bepergian

Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari

19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah

Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.

Sementara itu, aturan spesifik lain disesuaiakan dengan lokasi dan kondisi

"Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan," tegas Dicky.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekolah Dibuka Kembali Juli, Berikut Panduan New Normal Cegah Corona"

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved