Pemudik Berhasil Tinggalkan Jakarta? Jangan Harap Bisa Mudah Kembali ke Ibu Kota setelah Lebaran

Proses penyekatan yang akan dilakukan saat arus balik atau setelah Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek


zoom-inlihat foto
travel-gelap-2.jpg
Dokumentasi Sudinhub Jakarta Timur
Petugas memeriksa oknum travel gelap yang mengangkut penumpang di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2020). Travel gelap bisa mematok harga hingga 4 kali lipat bagi masyarakat yang ingin mudik.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah sudah melarang mudik Lebaran tahun ini karena wabah virus corona penyebab Covid-19 belum reda.

Jika masyarakat banyak mudik meninggalkan Jakarta, dikhawatirkan dapat menyebarkan Covid-19.

Namun, banyak dari mereka yang nekat mudik dengan berbagai cara agar bisa mengelabuhi petugas pemeriksa.

Meski berhasil meninggalkan Jakarta, para pemudik tidak akan bisa mudah kembali ke ibu kota setelah Lebaran.

Hal ini dinyatakan oleh pihak kepolisian serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Baca: Nekat Mudik saat Pandemi Covid-19, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik hingga Travel Gelap

Baca: H-2 Lebaran, Volume Kendaraan yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 Mulai Meningkat

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan bahwa akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik atau usai Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek.

"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan. Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," ujar Benyamin saat berbincang dalam program Otolive bersama Kompas.com, Rabu (21/5/2020).

Lebih lanjut Benyamin mengatakan bahwa aturan tidak bisa masuk atau akan sulit untuk menginjakkan kaki lagi ke Jakarta berlaku bagi masyarakat yang berhasil lolos ketika sudah ada pelarangan pada 24 April lalu, ataupun sudah melakukan perjalanan dari sebelumnya.

 

Petugas di Cek Poin Pelabuhan Merak menggagalkan aksi mudik sepasang suami istri yang menyembunyikan mobil pribadinya di atas truk, Minggu (3/5/2020).
Petugas di Cek Poin Pelabuhan Merak menggagalkan aksi mudik sepasang suami istri yang menyembunyikan mobil pribadinya di atas truk, Minggu (3/5/2020). (Dok. Polres Cilegon/ kompas.com)

Benyamin mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat dengan regulasi tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama bagi masyarakat yang memang tidak masuk dalam kategori pengecualian.

"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi. Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," kata Benyamin.

Sama dengan Benyamin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, juga mengutarakan hal senada.

Apalagi dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menurut Syafrin, masyarakat di Jakarta yang akan melakukan perjalanan mudik atau sudah tiba di kampung halaman tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lebih dulu tidak akan bisa kembali ke Ibu Kota lagi dalam waktu cepat.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.

"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," kata dia.

Nekat Mudik saat Pandemi Covid-19, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik hingga Travel Gelap

PT Jasa Marga berhasil mencatat sebanyak 4.003 kendaraan yang terindikasi melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi Covid-19.

Kendaraan yang terindikasi melakukan perjalanan mudik akan diminta untuk putar balik.

Ribuan kendaraan dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di titik check point Cikarang Barat, Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tersebut, sekitar 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang," ucap Widiyatmiko Nursejati, General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2020).

Baca: Masyarakat Masih Nekat Mudik saat Pandemi Covid-19, Travel Gelap Pasang Tarif Mudik 4 Kali Lipat

Baca: Ramadan di Tengah Corona, 2 Jasa Travel Gelap yang Bawa Pemudik Tertangkap, Kini Terancam Dipenjara





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved