Sidang isbat dimulai pada pukul 17.00 WIB.
Sesi pertama berisi tentang pemaparan posisi hilal 1441 Hijriah oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Sidang dibuka oleh Menteri Agama Fachrul Razi setelah Maghrib.
Lalu dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.
Muhammadiyah Menetapkan Idulfitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.
Keputusan tentang penetapan 1 Syawal 1441 H tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020.
Menurut PP Muhammadiyah, ijtima jelang Syawal 1441 H terjadi pada Sabtu Wage, 23 Mei 2020 pukul 00:41.:57 WIB.
Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (f= -07°48¢ (LS) dan l= 110°21¢BT) = +06°43¢31² (hilal sudah wujud).
Sementara, di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari, Bulan berada di atas ufuk.
Keputusan lengkap mengenai penentuan 1 Syawal 1441 H oleh PP Muhammadiyah dapat disimak di sini.
Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait Salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, Kamis (14/5/2020).
Pelaksanaan Salat Idul Fitri ini tidak bisa dilakukan seperti biasa.
Hal ini karena masih dilaksanakannya physical distancing selama pandemi Covid-19.
Pelaksanaan Salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah masing-masing.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.
Baca: Fatwa MUI Soal Salat Idul Fitri Di Rumah: Bisa Jamaah, Bisa Munfarid, Begini Tata Caranya
Salat Idul Fitri bisa dilakukan secara jamaah di rumah dengan syarat minimal 4 orang.
Empat orang tersebut dengan rincian, 1 orang imam dan 3 orang makmum.
Masyarakat diharapkan salat Idul Fitri secara sendiri (munfarid) jika tidak memenuhi syarat tersebut.