Soal Perbedaan Mall Tetap Buka dan Masjid Tidak, Ustaz Yusuf Mansur: Tak Perlu Membanding-bandingkan

Ulama terkenal, Ustaz Yusuf Mansur meminta tak perlu membanding-bandingkan antara pelarangan beribadah dengan pelarangan-pelarangan ditempat lain.


zoom-inlihat foto
uym-yusuzf-mansufr.jpg
Tribunnews.com
Ustaz Yusuf Mansur.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pencegahan penyebaran virus Corona dilakukan dengan meniadakan aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa atau orang dalam jumlah banyak.

Sehingga, kegiatan keagamaan yang biasanya dilakukan bersama dalam jumlah orang yang banyak orang di Indonesia pun dilakukan pembatasan, dengan penyesuaian masing-masing.

Terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah memutuskan untuk melarang salat id berjamaah dalam jumlah banyak atau masif.

Terkait dengan pelarangan tersebut, muncul persepsi lain dan kali ini datang dari elemen Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca: Mahfud MD Beri Jawaban Atas Kekecewaan MUI Soal Masjid Ditutup Tetapi Mall Tetap Dibuka

Bahkan dari elemen MUI tersebut juga menilai, ada anomali kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Corona.

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas.

Kekecewaan memang sudah muncul di tengah masyarakat, seperti apa yang diresahkan oleh Sekjen MUI tersebut.

Demi meredam rasa kekecewaan tersebut, tokoh agama kondang, Ustaz Yusuf Mansur memberikan saran dan pendapatnya.

 

Ustadz Yusuf Mansur saat memberikan pernyataan maksud dan tujuan tentang pola pembelajaran cara menghafal Al-Qur'an yang akan diterapkan di pondok pesantren pada Konferensi Tahfidz International di Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Qur'an Ketapang, Tanggerang, Senin (30/9/2013). Pada Konferensi ini dibahas pula peranan para penghafal Al-Qur'an di masyarakat bukan hanya di Institusi pendidikan masing-masing.
Ustadz Yusuf Mansur saat memberikan pernyataan maksud dan tujuan tentang pola pembelajaran cara menghafal Al-Qur'an yang akan diterapkan di pondok pesantren pada Konferensi Tahfidz International di Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Qur'an Ketapang, Tanggerang, Senin (30/9/2013). Pada Konferensi ini dibahas pula peranan para penghafal Al-Qur'an di masyarakat bukan hanya di Institusi pendidikan masing-masing. (Tribun Jakart/Jeprima)

Baca: MUI Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Tegas Larang Kumpul di Masjid Tetapi Tak Larang Belanja di Mal

Baca: MUI Jakarta Imbau Warga Lakukan Halalbihalal Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19 Lewat Media Sosial

Melalui kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis (21/5/2020), Ustaz Yusuf Mansur juga menilai tidak ada jalan lain untuk mengobati kekecewaan umat Muslim.

Yusuf Mansur tak sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Sekjen MUI.

Namun, Ustaz Yusuf Mansur memberikan saran untuk membuat suasana hati lebih baik.

"Apa yang bisa dikatakan supaya hati terhibur pak Ustaz?" tanya Najwa.

"Untuk mengobati kekecewaan memang tidak ada jalan sih mbak kecuali kita selalu berkata positif, berpikir positif tidak membanding-bandingkan dengan yang melanggar," jelas Ustaz Yusuf Mansur.

Menurut Ustaz Yusuf Mansur, akan menjadi masalah jika kita terus membandingkan dengan sikap orang yang melanggar aturan.

Simak video percakapan berikut :

"Kan masalah juga kalo kita membanding-bandingkan dengan yang melanggar, ya jelas nggak sama. Yang melanggar dengan yang tidak melanggar. Karena tidak melanggarkan jadi yang utama kali ini, Islam kan mengutamakan keselamatan."

"Berikutnya doa, mudah-mudahan dengan kita ridha bernuansa Ramadhan dan hari raya seperti ini, Allah akan memberi 10 Ramadhan dan 10 hari raya yang besok lebih baik dari hari ini. Kan nggak ada yang dilengkapi sama Allah, pasti akan dilengkapi," lanjut Ustaz Yusuf Mansur.

Yusuf Mansur menegaskan untuk tidak membanding-bandingkan terus disaat seperti ini.

Terkait dibukanya mal dan masih dilarangnya salat berjamaah, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan tersebut merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo. (Kemenko Polhukam)

"Tapi bedanya apa? Kalau Majelis Ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan Covid-19," kata Mahfud, Selasa, (19/5/2020).

Sejauh ini menurut Mahfud, kekecewaan MUI terhadap keputusan pemerintah dalam penerapan PSBB hanya bersifat pribadi dari anggota, bukan secara kelembagaan.

"Mungkin saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya Majelis Ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama, itu kan pernyataan orang Majelis Ulama, bukan Majelis Ulamanya yang mengatakan," katanya.

Misalnya mengenai adanya anggapan tempat ibadah ditutup sementara mall dibuka.

Baca: Menko Polhukam Mahfud MD: Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Dilarang oleh Permenkes

Baca: Fatwa Negara-Negara Arab tentang Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19: Boleh Dilakukan di Rumah

Baca: Jangan Sembarangan, Begini Cara Cuci Masker Kain yang Baik dan Benar untuk Cegah Covid-19

Mahfud mengatakan mall yang diperbolehkan buka adalah yang termasuk 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi.

"Misalnya Kenapa masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka? Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum, juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup pada akhirnya, yang melanggar ya," katanya.

Sementara itu terkait beroperasinya bandara menurut Mahfud, untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan pekerjaan yang menyangkut penanganan penyebaran covid-19.

"Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu," katanya.

Kritik Sekjen MUI

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin Al-Aiyub, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, saat memberikan keterangan pers di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin Al-Aiyub, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, saat memberikan keterangan pers di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016). (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Anwar Abbas menyebut, di beberapa daerah bahkan para petugas mengingatkan masyarakat agar tidak berkumpul di masjid untuk melaksanakan salat Jumat maupun salat Tarawih.

Namun, berbanding terbalik dengan keadaan di mal.

Bahkan tidak ada petugas yang menggunakan pengeras suara untuk melarang masyarakat umum menjauhi kerumuman.

Menurut Anwar, sikap pemerintah ini menjadi sebuah ironi yang sulit diterima akal sehat.

Baca: Pandemi Corona Melanda, Ratusan Tenaga Medis RS di Sumsel Dipecat karena Mangkir Tugas

"Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI," ujarnya.

Menurut Anwar, jika pemerintah bersikap tegas dengan tidak berkerumun di masjid maupun mal, ia yakin masyarakat bisa menerima.

Anwar pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang mereka terapkan selama pandemi Covid-19, serta dengan tegas menegakkan aturan.

"Pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini, kemudian membuat aturan yang jelas serta memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya," ujar Anwar.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Sebagian artikel sudah tayang di Tribunnews.com Mall Tetap Buka Namun Masjid Tidak, Ustaz Yusuf Mansur Beri Tanggapan: Jangan Membanding-bandingkan





Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved