Pemerintah Harus Penuhi Tiga Syarat Ini Jika Ingin Bisa Longgarkan PSBB

Ini tiga syarat yang harus dipenuhi pemerintah jika ingin melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


zoom-inlihat foto
psbb-taman-dki-jakarta-sepi.jpg
WARTAKOTA/Alex Suban
Pemerintah harus ikuti tiga syarat ini untuk dapat melonggarkan PSBB.


Disiplin yang harus dilakukan masyarakat agar PSBB segera berakhir yakni mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

Aturan yang harus ditaati masyarakat antara lain tetap di rumah, memakai masker apabila keluar rumah, saling menjaga jarak fisik minimal semeter, dan menjaga kebersihan mencuci tangan pakai sabun.

Keputusan Gubernur itu tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Payung hukum perpanjangan PSBB Jakarta itu ditetapkan Anies Baswedan, Selasa (19/5/2020).

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Pemerintah Sebelum Longgarkan PSBB





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved