TRIBUNNEWSWIKI.COM - Larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 masih terus berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.
Meski demikian, masyarakat masih banyak yang mudik di tengah pandemi Covid-19 dengan berbagai alasan.
Bahkan, di Ciamis, Jawa Barat, terdapat pos pemantau arus mudik walau ada larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.
Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis mendirikan pos pemantau arus mudik bernama Posko Pengendali Transportasi.
Pos pemantau arus mudik ini berlaku selama arus mudik 2020.
Tempatnya tetap di lokasi yang lazim yakni di eks Jembatan Timbang Sindangrasa Ciamis sebagai posko pusat.
“Di Posko Sindangrasa ini juga disediakan rest area untuk istirahat. Ada atau tidak ada pemudik, kami menyediakan rest area sebagai lokasi istirahat pengguna jalan,” ujar Kadishub Ciamis, Endang Sutrisna, kepada Tribun, Selasa (19/5/2020), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Baca: Di-PHK akibat Pandemi Covid-19, Sopir Bus Putuskan Mudik Jalan Kaki 440 Kilometer ke Solo
Baca: Gugus Tugas Tetap Berharap Agar Masyarakat Patuhi Aturan dan Tidak Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
Di pos pemantau arus mudik ini, Endang Sutrisna menjelaskan bahwa petugas disiagakan untuk menghitung dan mencatat jumlah kendaraan yang melintas dari arah barat dan arah timur.
Selain itu, mereka juga mengingatkan pengguna jalan akan pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam pos pemantau arus mudik ini, petugas juga menjelaskan mengenai protokol kesehatan.
Seperti pengendara motor harus memakai masker dan penumpang mobil harus dibatasi.
Fokus utama dalam pos pemantau arus mudik ini ialah untuk kendaraan mobil terbuka.
“Pengunaan mobil bak terbuka jadi perhatian khusus kami. Jangan sampai ada mobil bak terbuka (pikap) digunakan untuk membawa penumpang,” katanya.
Setiap Lebaran, sering terjadi mobil bak terbuka digunakan untuk membawa penumpang umumnya rombongan keluarga untuk bersilaturahmi ke sanak saudara atau mengunjungi lokasi wisata.
“Sekarang lokasi wisata ditutup. Tetapi mungkin saja, mobil bak terbuka digunakan untuk membawa penumpang mengunjungi sanak saudara. Tidak ada toleransi bagi bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang,” tegas Endang.
Baca: Banyak Korban PHK Jadi Alasan Para Pemudik Tetap Nekat Pulang Kampung di Tengah Pandemi Covid-19
Baca: Kartika Putri Beri Pesan untuk Orang-orang yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang, tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi dikhawatirkan akan memicu terjadinya penyebaran Covid-19.
Karena biasanya di mobil bak terbuka, penumpang berdesakan tanpa ada jarak.
Jokowi Tetap Larang Mudik
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tetap melarang mudik di tengah pandemi Covid-19.