TRIBUNNEWSWIKI.COM - Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap usai tiga hari dinyatakan bebas dari hukumannya diLembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.
Habib Bahar bin Smith dijemput petugas usai mengisi sebuah ceramah di Pondok Pesantren di Bogor, Jawa Barat.
Tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menangkapnya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
Sebuah video detik-detik penangkapan Bahar bin Smith juga tersebar luar di sosial media dan viral.
Dikutip dari TribunJabar.id, video yang diunggah oleh pengguna akun Twitter @dpplif itu memperlihatkan situasi ramai oleh sekumpulan orang.
Ada sosok yang diduga Habib Bahar bin Smith mengenakan peci putih.
Baca: Penyebab Habib Bahar bin Smith Kembali Masuk Penjara, Dianggap Menyinggung Penguasa?
Sosok itu memiliki rambut pirang yang menjadi ciri khas Habib Bahar bin Smith.
Adapun dua video yang dibagikan akun tersebut. Video pertama berdurasi 6 detik.
Tak terlihat jelas namun terlihat beberapa anggota polisi yang tengah berkumpul.
Di video kedua yang berdurasi 44 detik, terlihat sosok yang diduga Habib Bahar bin Smith berbicara dengan seseorang.
Percakapan itu diduga terjadi sebelum Habib Bahar bin Smith dibawa oleh anggota kepolisian.
Habib Bahar bin Smith dibujuk agar mau meninggalkan lokasi.
Namun Habib Bahar bin Smith meminta waktu sebentar.
Ia berjanji tidak kabur. Bahkan ada sosok yang disebut Habib Bahar bin Smith sebagai pengacaranya di lokasi tersebut.
"Kita merokok sebatang di luar, saya rokok dulu sebatang. Saya mau serahkan diri saya ikut ke lapas, saya enggak bakal kabur ini pengacara saya. Saya tunggu bapak di sini, saya pergi sama bapak, saya yang jamin," ujarnya.
Baca: Fakta Bahar bin Smith yang Kembali Masuk Bui, Baru 3 hari Bebas & Berikan Ceramah Bernada Provokatif
Sebelumnya bebas dari program asimilasi pada Sabtu (16/5/2020) lalu.
Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar mengatakan penjemputan pada pukul 02.00, Selasa dini hari tadi.
"Didampingi tim kuasa hukum, pak Ikhwan dan pak Hendy di bawa ke lapas maks security gunung sindur, bogor," ujar Aziz saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).
Menurutnya, pihak kuasa hukum menduga hal tersebut karena isi ceramah Bahar pada malam minggu. Dinilai berpotensi menyinggung penguasa. Saat dibawa belum membawa surat.
"Kami masih menunggu tanggapan resmi dan informasi resmi dari pihak kemenkumham," katanya.