"Sampai saat ini pemerintah belum melakukan relaksasi PSBB. Bahkan presiden sudah memerintahkan kepada seluruh Gugus Tugas di pusat hingga daerah bahkan di tingkat RT/RW agar fokus pada pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
"Kemudian agar fokus pada pelaksanaan PSBB bagi daerah yang telah melaksanakan PSBB," lanjutnya.
Baca: Berlaku Sejak 14 Mei 2020, Warga Jakarta Dilarang Keluar Jabodetabek, Kecuali Kriteria Berikut Ini
Baca: Lebih dari 250 WNI yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Reaktif Covid-19 Setelah Menjalani Rapid Test
Yurianto mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik di pusat maupun daerah berupaya menjaga pelaksanaan PSBB.
Menurutnya, pemutusan mata rantai penularan Covid-19 menjadi tujuan utama yang ingin dicapai pemerintah.
"Dalam situasi sekarang, pemerintah bersama dengan Gugus Tugas dan seluruh perangkat yang ada sedang kuat untuk tetap menjaga PSBB. Kalaupun tidak PSBB, maka gerakan dengan pemenuhan protokol kesehatan tetap kuat tetap kita jalankan," katanya.
Secara nasional, per Selasa (19/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 486 orang, sehingga total kasus positif Covid-19 menjadi 18.496 orang.
Kemudian jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 di Indonesia terhitung sebanyak 1.221 orang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan" dan artikel berjudul "Yurianto Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB, Tetap Fokus Jalankan Protokol Kesehatan"