Andre dan Rina Nose Dipolisikan karena Dianggap Hina Marga Latuconsina, Prilly: Tidak Niat Meledek

Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencemaran nama baik marga Latuconsina


zoom-inlihat foto
prilly-latuconsina-3a.jpg
Tribunnews
ILUSTRASI - Artis peran Prilly Latuconsina ditemui usai acara peluncuran trailer film Danur 2 : Maddah, di Jakarta, Selasa (6/2/2018). Film bergenre horor yang disutradarai Awi Suryadi menjadi box office pada tahun 2017, kembali dirilis dengan judul Danur 2 : Maddah yang dibintangi Prilly Latuconsina, Sophia Latjuba, Bucek, dan Shawn Adrian dan akan film tersebut akan tayang pada 29 Maret.


"Pasti marah ya. Kalau kalian punya marga diolok olok begitu gimana? Marga itu bagi kami sangat sakral sekali. Sehingga saya mewakili amarah masyarakat Maluku yang merasa diolok oleh candaan mereka di televisi," ucapnya.

"Intinya candaan mereka melukai hati seluruh warga yang menggunakan marga Latuconsina," tambahnya.

Ruswan mengklaim kalau dirinya adalah pengacara yang mewakili keluarga besar Latuconsina, keluarga besar warga Maluku.

"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," ungkapnya.

Dalam laporannya, Ruswan melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016, tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.

"Kita upayakan dalam laporan kami segera menetapkan terlapor satu (Andre Taulany) dan terlapor dua (Rina Nose) dalam hal ini pelaku sebagai tersangka," ujar Ruswan Latuconsina.

Pelapor: Bukan Hanya masalah Prilly

Ruswan menilai, jika Andre dan Rina memperolok Prilly saja tanpa menyebut marga, pihaknya tidak mempermasalahkannya.

"Karena ini bukan masalah Prilly nya, tapi masalah marga Latuconsina," tegasnya.

Ruswan senang laporannya terhadap Andre Taulany dan Rina Nose diterima petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan diberikan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

"Kita menunggu pihak penyidik untuk dimintai keteranagan pelapor dan saksi kan, setelah itu baru dipanggil pihak terlapornya," ujar Ruswan Latuconsina.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Candaannya Dinilai Hina Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan 

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Patah Hati yang

    Patah Hati yang Kupilih adalah sebuah film drama
  • Film - Mr. Bean Kesurupan

    Mr. Bean Kesurupan Depe adalah sebuah film Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved