Secara terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H Poelongan menilai anggota polisi yang mengokang senjata dan videonya viral di media sosial, cukup diberikan teguran lisan.
Baca: Viral Mahasiswi Hamil di Luar Nikah, Pacarnya Masih SMA, Orang Tua Tak Tahu Sudah Lahirkan Bayi
Baca: Viral Video Bocah Laki-laki Hajar Temannya hingga Tersungkur dan Direkam Ayahnya, Kini Diusut Polisi
Pasalnya, tindakan yang tampak di video viral tersebut menurut Andrea hanya masuk kategori pelanggaran ringan.
"Paling pelanggaran disiplin ringan saja, dan cukup ditegur saja oleh atasannya," kata Andrea, Jumat (15/5/2020).
Dia menilai apabila video hanya untuk konsumsi pribadi yang diunggah pada status Whatsapp seperti yang dilakukan Bripda GAP, maka tidak menjadi masalah.
Sebaliknya, Andrea justru berpendapat bahwa dugaan tindak pidana justru dilakukan oleh oknum yang menyebarkan video Bripda GAP.
"Justru yang masalah yang menyebarkan video ke publik tanpa seizin yang punya video rekaman tersebut," jelas Andrea.
Baca: Viral Video Pria Curhat Baju yang Dipesannya di Olshop Kekecilan, Padahal Ukurannya Sudah XL
Baca: Viral Video Taruna Akpol Ucap Pacar Kamu Ganteng, Kaya, Bisa Gini? sambil Narik Kokang Senjata
(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com/ Dandy Bayu Bramasta/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Polisi Kokang Senjata, Kompolnas: Cukup Teguran Lisan Saja"