TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan saran bagi para peserta BPJS Kesehatan, terkait iuran BPJS Kesehatan.
Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kompas TV, Jumat (15/5/2020), Sri Mulyani mengungkapkan peserta BPJS Kesehatan bisa turun kelas apabila tidak sanggup membayar.
Sri Mulyani mengatakan peserta BPJS dapat turun ke kelas III jika dirasa tidak sanggu membayar di kelas yang tinggi.
Hal ini dikarenakan tidak ada kenaikan iuran untuk BPJS Kesehatan kelas III.
Sementara, untuk iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II mengalami kenaikan.
Oleh karena itu, Sri Mulyani merekomendasikan untuk turun kelas.
Sebab menurutnya, konsep BPJS Kesehatan, para peserta saling bahu membahu dalam bidang kesehatan.
"Ini 'kan namanya kegotongroyongan, jadi itu yang kita lakukan," terang Sri Mulyani.
Baca: Iuran BPJS Naik 2 Kali Lipat, Ini Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Mandiri, Bisa Pakai Aplikasi
Baca: Jangan Lupa, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya
"Karena tahun ini Covid, ya sudah yang kelas III tetep. Nanti kalau orang-orang bilang 'saya kelas I sama kelas II naik' ya kalau nggak kuat kelas II kelas I turun aja ke kelas III," tambahnya.
Hal ini membuat protes dari berbagai pihak lantaran sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Sri Mulyani akan tetap menjalankan iuran BPJS Kesehatan dengan nominal yang sama.
"Dibatalkan tetap kita restore sama, yang untuk kelas III itu dia tetap tidak naik," ungkap Sri Mulyani.
Baca: Perpres tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Bisa Kembali Dibatalkan MA, Ini Alasannya
Baca: Banyak yang Mengeluh Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Tawarkan Solusi Ini
"Jadi kita menghormati yang disampaikan," lanjutnya.
Menurut Sri Mulyani, keputusan ini diambil pemerintah sebagai menjalankan dua tanggung jawab besar.
Tujuannya agar pemerintah dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang setara.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya menjaga BPJS untuk tetap lanjut.
"Meskipun pemerintah di satu sisi membantu kelompok yang rentan," ungkap Sri Mulyani.
"Di satu sisi BPJS harus sustainable. Karena kalau kemudian dia nggak bayar rumah sakit seperti yang terjadi selama ini, lama-lama nggak ada service kepada masyarakat juga," imbuhnya.
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dievaluasi terlebih dahulu.