Tragedi Berdarah Ronda Malam di Tulungagung: Berniat Jaga Desa, Pria Ini Malah Tak Sengaja Membunuh

Seorang pria di Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung tak sengaja membunuh orang asing saat ronda malam. Simak kronologinya berikut ini.


zoom-inlihat foto
pria-di-tulungagung-tak-sengaja-bunuh-orang.jpg
Surya/david yohanes
Tragedi ronda malam Tulungagung yang awalnya untuk menghalau orang asing masuk berakhir maut, Rabu (13/5/2020) malam.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung melihat orang asing yang berjalan sambil membawa pisau, Rabu (13/5/2020) malam.

Khawatir orang itu melakukan kejahatan, warga mengepungnya dengan maksud merebut pisau yang dibawa orang itu.

Korban merupakan seorang pria meninggal dunia setelah diserang warga berinisial AP (38) alias Gaguk, Rabu (13/5/2020) malam.

Dilansir oleh Surya.co.id, kejadian itu berawal saat sejumlah warga berusaha mengepung orang asing yang masuk ke desanya sambil membawa pisau.

Salah satu yang ikut mengepung adalah AP (38) alias Gaguk.

Dalam rekaman video pendek yang beredar, Gaguk sempat membawa celurit untuk berjaga-jaga.

Dari arah belakang ia menyerang orang asing itu, dengan cara menjegal dan menjatuhkannya ke aspal jalan.

Terdengar suara yang sangat keras saat kepala bagian kanan orang itu membentur aspal.

Korban meninggal di rumah sakit

Belakangan diketahui, orang itu adalah Sarto (54), warga Dusun Jati, Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

"Malam itu korban berjalan kaki dari rumahnya sampai masuk wilayah Desa Demuk," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (15/5/2020).

Saking kerasnya benturan kepala Sarto dengan aspal membuat laki-laki nahas ini tidak sadarkan diri.

Karena kondisinya memburuk, ia dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Namun tidak lama kemudian Sarto meninggal dunia.

Baca: Sempat Cekcok dan Saling Saling Ancam Bunuh Diri, Istri di Jakarta Tusuk Suami hingga Tewas

Tersangka mengaku tak sengaja

Setelah kejadian itu AP alias Gaguk lalu ditangkap polisi.

"AP kemudian kami amankan karena telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sambung EG Pandia.

Sementara Gaguk hanya menunduk saat dibawa keluar dari ruang tahanan Polres Tulungagung.

Kepada polisi ia mengaku tidak sengaja telah mengakibatkan Sarto meninggal dunia.

Menurutnya, saat itu dirinya bersama sejumlah orang tengah berjaga malam.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menunjukkan pisau yang dibawa korban, Jumat (15/5/2020). (surya.co.id/david yohannes)
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menunjukkan pisau yang dibawa korban, Jumat (15/5/2020). (surya.co.id/david yohannes) (surya.co.id/david yohannes)




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved