TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral beredar surat keterangan sehat bebas Covid-19 dari RS Mitra Keluarga dijual secara online seharga Rp 70 ribu, ternyata surat palsu.
Sebuah surat keterangan sehat bebas Covid-19 dijual online dengan harga murah.
Surat tersebut memiliki kop resmi yang bertuliskan RS Mitra Keluarga.
Unggahan surat keterangan sehat tersebut lantas menjadi viral di media sosial.
RS Mitra Keluarga pun buka suara terkait viralnya surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang dijual Rp 70 ribu secara online tersebut.
Penjualan surat bebas Covid-19 itu viral di media sosial pada Kamis (14/5/2020).
Baca: Heboh Surat Bebas Covid-19 Dijual Bebas Seharga Rp 70 Ribu, RS Mitra Keluarga Akan Proses ke Hukum
Baca: Melanggar Ketentuan, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Sempat Dijual di Tokopedia, Dihargai Rp70.000
Akun Twitter @DokterPodcast memperlihatkan tangkapan layar dari salah satu ecommerce yang diduga menjual surat keterangan sehat. Dalam cuitannya, ia menyebut surat seharga Rp 70 ribu bisa menjadi bekal untuk mudik.
"Yeyyy bisa beli loh.... cuman 70 rebu doank bisa mudik.... nah kan nah kan apa kita kmaren bilang, ujung2 nya di duitin #suratbebascovid #immunitypasport dll dll dll," tulis akun @DokterPodcast.
Dalam gambar terlihat surat keterangan sehat yang mencantumkan logo Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong.
Surat tersebut memuat pernyataan bahwa pemegang surat "Sehat dan tidak ada tanda dan gejala terinfeksi Covid-19."
Surat tersebut juga mencantumkan alamat blog www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com serta nomor kontak penjual.
Cuitan ini sudah dibagikan sebanyak lebih dari 1,6 ribu kali.
Dilansir dari laman Instagram resmi @mitrakeluarga, pihak RS membantah telah memperjualbelikan surat keterangan sehat tersebut.
Pihak RS Mitra Keluarga mengklarifikasi kabar tersebut.
Tak cuma itu, RS Mitra Keluarga juga akan menempuh jalur hukum.
Berikut klarifikasinya.
"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan manajemen Mitra Keluarga tak pernah bekerja sama dengan pihak yang memperjual-belikan surat keterangan bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun.
Kami mohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga untuk keperluan diatas, agar segera mencabut dan/atau menghentikan perbuatan tersebut sesegara mungkin.
Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan/atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," tulis Mitra Keluarga.
Surat Sehat Palsu
Sebelumnya, larangan mudik dimanfaatkan orang untuk membuat surat keterangan sehat palsu.
Polres Jembrana menangkap tiga pelaku yang memperjualbelikan surat kesehatan palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Rabu (13/4/2020) malam.
Surat tersebut dijual kepada warga atau pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
"Sudah ditangkap tiga orang, besok akan kita rilis. Saat ini masih diperiksa di Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Wibawa mengatakan, satu pelaku ditangkap terkait informasi surat kesehatan palsu yang sempat viral di media sosial.
Baca: Banyak yang Mengeluh Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Tawarkan Solusi Ini
Baca: Tanpa Potongan Asuransi Kesehatan, THR Pensiunan PNS TNI dan Polri Cair Hari Ini 15 Mei 2020
Polisi menangkapnya setelah mendalami informasi itu.
Sedangkan dua pelaku lain tertangkap tangan menjual surat kesehatan palsu itu di Pelabuhan Gilimanuk.
Wibawa tak memerinci kasus jual beli surat kesehatan palsu itu.
Saat ini, kata dia, penyidik di Polsek Jembrana masih mendalami keterangan dari tiga pelaku tersebut.
"Masih didalami sama penyidik," kata dia. Sebelumnya, informasi praktik jual beli surat keterangan sehat palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, viral di media sosial.
Salah seorang pemilik akun Facebook mengunggah foto surat keterangan sehat palsu.
Pada kop surat itu tertulis UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan, Kecamatan Denpasar Barat.
Pemilik akun Facebook itu menulis surat keterangan sehat itu dijual seharga Rp 250.000.
"Pelabuhan semakin keras. Sudah tahu musim kering, beli surat jalan di Gilimanuk harganya melambung," tulis akun Facebook tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengizinkan transportasi darat, laut, dan udara, beroperasi secara terbatas di tengah larangan mudik akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran SE Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca: Viral Surat Takmir Masjid Banyumas Akan Robohkan Masjid yang Tak Dipakai Selama Corona, Bupati Kaget
Operasional terbatas itu hanya berlaku bagi penumpang dalam rangka tugas kedinasan, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan perjalanan orang yang anggota keluarganya meninggal.
Surat keterangan sehat menjadi satu dari beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penumpang yang ingin menggunakan transportasi darat, laut, dan udara itu.
(Tribunjakarta/Kurniawati Hasjanah)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Al Farid)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Surat Sehat Bebas Covid-19 Dijual Rp 70 Ribu, RS Mitra Keluarga Buka Suara: Tempuh Jalur Hukum