Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Apabila terpaksa harus ke ATM atau kantor layanan Bank DKI, para penerima KJP Plus diimbau menaati seluruh ketentuan PSBB, yakni:
- Selalu menggunakan masker tanpa kecuali.
- Tunda ke ATM dan kantor layanan Bank DKI apabila terjadi kerumunan dan tidak bisa menjaga jarak aman minimal 1 meter.
- Sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.
- Hindari berjabat tangan dan atau cium pipi.
- Gunakan metode lain untuk saling sapa tanpa harus bersentuhan.
(TribunnewsWiki/amy)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa Bisa Tarik Tunai Seluruh Dana KJP Plus Selama PSBB " dan artikel berjudul "Seluruh Dana KJP Plus Bisa Ditarik Tunai, Catat Jadwalnya"
KOMENTAR