Per Mei 2020, Seluruh Dana KJP Plus Bisa Ditarik Tunai, Simak Jadwal Pencairannya

Penarikan tunai KJP Plus bisa dilakukan mulai Mei 2020 dan akan berlaku selama penerapan PSBB


zoom-inlihat foto
kjp-plus11.jpg
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Siswa 56 Pluit, Jakarta Utara, menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai memberikan secara simbolis buku tabungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) usai diresmikan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Kamis (21/5/2015).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan, siswa-siswi bisa menarik tunai seluruh dana yang diberikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Dilansir oleh Kompas.com, penarikan tersebut sudah bisa dilakukan mulai Mei 2020 dan akan berlaku selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dinas Pendidikan juga telah membuat jadwal pencairan dana KJP Plus untuk siswa di tiap jenjang pendidikan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui siaran pers Pemprov DKI, Jumat (15/5/2020), hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumuman massa saat melakukan penarikan.

Baca: Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Baca: Namanya Dicatut untuk Kepemilikan 3 Mobil Mewah, Penjual Sepatu Keliling ini Khawatirkan KJP Anaknya

Berikut jadwal pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2020:

  • SD/SDLB/MI: mulai 15 Mei 2020
  • SMP/SMPLB/MTs/PKBM: mulai 18 Mei 2020
  • SMA/SMALB/MA/SMK: mulai 20 Mei 2020

 

KJP Plus
KJP Plus (Kompas.com)

Nahdaina menjelaskan, pemberian dana KJP Plus biasanya dibagi dua, yakni dana rutin dan dana berkala.

Dana rutin diberikan setiap bulan dan sebagian dapat ditarik tunai.

Sementara dana berkala diberikan setiap enam bulan untuk belanja keperluan sekolah dan tidak bisa ditarik tunai.

Namun, kebijakan itu diubah selama masa PSBB.

Seluruh dana yang diberikan tersebut bisa ditarik tunai.

Dana berkala juga diberikan tiap bulan, bersamaan dengan dana rutin.

Nahdiana mencontohkan, siswa SD biasanya mendapatkan dana rutin Rp 135.000 per bulan, Rp 100.000 bisa ditarik tunai, sementara sisanya untuk belanja pangan murah secara non-tunai.

Kini, dana Rp 135.000 itu bisa ditarik tunai seluruhnya.

Baca: Anies Blak-blakan Sudah Lacak Covid-19 di Jakarta Sejak Januari: Kami Tak Diizinkkan Lakukan Uji Lab

Baca: Sejumlah Sekolah di California AS Sediakan Laptop Gratis Agar Pelajar Kurang Mampu Bisa Ikut Kelas

Kemudian, siswa SD biasanya mendapatkan dana berkala sebesar Rp 690.000 tiap enam bulan untuk belanja kebutuhan sekolah secara non-tunai.

Kini, dana berkala itu diberikan tiap bulan sebesar Rp 115.000 dan bisa ditarik tunai seluruhnya.

"Dinas Pendidikan menggabung dana rutin dan dana berkala tiap bulannya, serta menghapus sementara kewajiban pencairan non-tunai. Berkat kebijakan ini, keseluruhan dana yang masuk, dapat digunakan langsung secara tunai maupun non-tunai," kata Nahdiana.

Dengan kebijakan tersebut, jumlah dana KJP Plus yang akan diterima siswa tiap bulannya adalah sebesar Rp 250.000 untuk SD, Rp 300.000 untuk SMP, Rp 420.000 untuk SMA, Rp 450.000 untuk SMK, dan Rp 300.000 untuk pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

 

Selain itu, dana tambahan (bridging) Rp 500.000 untuk siswa kelas XII yang akan memasuki jenjang kuliah juga diberikan pada Mei ini.

Siswa 56 Pluit, Jakarta Utara, menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai memberikan secara simbolis buku tabungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) usai diresmikan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Kamis (21/5/2015).
Siswa 56 Pluit, Jakarta Utara, menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai memberikan secara simbolis buku tabungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) usai diresmikan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Kamis (21/5/2015). (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Nahdiana juga mengimbau bagi penerima KJP Plus yang memiliki aplikasi JakOne Mobile agar memantau dana masuk dan transaksi melalui ponsel masing-masing.

"Jangan keluar rumah jika tidak mendesak. Semakin kita disiplin, semakin cepat virus Covid-19 akan tertangani dan semakin cepat juga kita bisa belajar di sekolah," kata Nahdiana.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved