Istri Ketua Gugus Tugas Maluku Terkena Covid-19, Ternyata Terpapar dari Stafnya

Kasrul menjelaskan istrinya menjalani rapid test pada 3 Mei tetapi hasilnya nonreaktif, Nurhayarti barulah dinyatakan positif setelah dari hasil swab.


zoom-inlihat foto
kasrul-selang-2.jpg
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang.


PBSR di Maluku sendiri akan berakhir pada 15 Mei mendatang.

“Status PBSR di Maluku akan kami perpanjang lagi selama 14 hari,” kata Gubernur Maluku, Murad Ismail, kepada waratwan, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (11/5/2020) malam.

Dia mengatakan, perpanjangan ataupun pencabutan status PSBR di Maluku akan terus disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.

“Kondisi saat ini belum normal sehingga kami kembali memperpanjang PSBR,” ujar dia.

Baca: Kabar Gembira, THR PNS dan TNI-Polri Cair Hari Ini Jumat 15 Mei 2020

Baca: Bupati Aceh Tengah Diancam Dibunuh Wakil Bupati Gara-gara Proyek Rp 17 Miliar

Gubernur Maluku, Murad Ismail 1
Gubernur Maluku, Murad Ismail saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin malam (11/5/2020)(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Kebijakan PSBR diterapkan Pemprov Maluku untuk membatasi kunjungan keluar masuk orang dari satu wilayah ke wilayah lain di sana.

Dalam kebijakan itu, akses transportasi darat dan laut antarpulau dan antarkabupaten kota di wilayah Maluku ikut ditutup.

Kecuali, untuk kapal maupun angkutan umum yang membawa bahan pokok dan perjalanan yang sangat mendesak.

Adapun untuk pemberlakuan PBSR yang akan dilakukan di Kota Ambon, Murad mengatakan kebijakan tersebut merupakan kewenangan kabupaten kota dengan mempertimbangan situasi dan kondisi yang terjadi.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Ketua Gugus Tugas Maluku Umumkan Istrinya Positif Covid-19: Terimakasih Telah Menguatkan Kami"





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved