TRIBUNNEWSWIKI.COM – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang mengumumkan bahwa istrinya, Nurhayati positif Covid-19.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Maluku ini mengungkapkan hal tersebut pada Kamis, (14/5/2020).
"Istri saya positif corona, hasil swab tanggal 11 Mei kemarin keluar positif," kata Kasrul, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Diketahui sang istri, Nurhayati merupakan seorang Kepala Dinas Sosial Kota Ambon.
Kasrul menjelaskan sang istri menjalani rapid test pada 3 Mei akan tetapi hasilnya nonreaktif.
Nurhayarti barulah dinyatakan positif setelah melakukan tes swab.
“Jadi tanggal 3 Mei itu istri saya rapid test tapi nonreaktif, lalu pada 7 Mei diambil swab dan pada 11 Mei malam itu hasilnya keluar positif," cerita Kasrul.
Baca: Viral Remaja Prank Petugas Medis, Kejang-kejang hingga Mengaku Positif Covid-19, Kini Jadi Tersangka
Baca: Provinsi Maluku Utara
Nurhayati diduga terpapar dari HK, salah seorang staf Nurhayati di Dinas Sosial Kota Ambon.
HK sendiri terpapar oleh B, pasien 22 Covid-19 di Maluku.
Sementara B terpapar dari pasien Covid-19 berinisial HB.
Selama pandemi corona, Nurhayati bersama HK kerap turun ke lapangan untuk membagian bantuannya ke warga yang terdampak Covid-19.
Kasrul sempat kaget mendapatkan kabar istrinya terpapar Covid-19.
Namun ia mengaku banyak yang berterima kasih kepada seluruh rekan yang telah mendukungya.
“Atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terus menguatkan kami,” kata dia.
Setelah istrinya ditetapkan positif Covid-19, Kasrul bersama keluarga, tetangga, dan teman dekat sang istri menjalani rapid test.
Hasilnya nonreaktif.
“Kita sekeluarga di rumah, teman-teman dekat istri saya di kantor semua sudah jalani pemeriksaan dan hasilnya tadi baru keluar negatif,” katanya.
Saat ini, menurut Kasrul, kondisi istrinya cukup baik dan melakukan karantina mandiri didukung oleh keluarga serta para tetangga.
Baca: 3 Perawat Positif Covid-19, RS Rujukan Covid-19 Paling Memadai di Maluku Ditutup Sementara
Baca: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Haulussy Maluku
PSBR Maluku diperpanjang 14 hari
Pemerintah Provinsi Maluku kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala regional (PSBR) di wilayah tersebut hingga 14 hari ke depan.
PBSR di Maluku sendiri akan berakhir pada 15 Mei mendatang.
“Status PBSR di Maluku akan kami perpanjang lagi selama 14 hari,” kata Gubernur Maluku, Murad Ismail, kepada waratwan, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (11/5/2020) malam.
Dia mengatakan, perpanjangan ataupun pencabutan status PSBR di Maluku akan terus disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.
“Kondisi saat ini belum normal sehingga kami kembali memperpanjang PSBR,” ujar dia.
Baca: Kabar Gembira, THR PNS dan TNI-Polri Cair Hari Ini Jumat 15 Mei 2020
Baca: Bupati Aceh Tengah Diancam Dibunuh Wakil Bupati Gara-gara Proyek Rp 17 Miliar
Kebijakan PSBR diterapkan Pemprov Maluku untuk membatasi kunjungan keluar masuk orang dari satu wilayah ke wilayah lain di sana.
Dalam kebijakan itu, akses transportasi darat dan laut antarpulau dan antarkabupaten kota di wilayah Maluku ikut ditutup.
Kecuali, untuk kapal maupun angkutan umum yang membawa bahan pokok dan perjalanan yang sangat mendesak.
Adapun untuk pemberlakuan PBSR yang akan dilakukan di Kota Ambon, Murad mengatakan kebijakan tersebut merupakan kewenangan kabupaten kota dengan mempertimbangan situasi dan kondisi yang terjadi.
(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Ketua Gugus Tugas Maluku Umumkan Istrinya Positif Covid-19: Terimakasih Telah Menguatkan Kami"