Heboh Surat Bebas Covid-19 Dijual Bebas Seharga Rp 70 Ribu, RS Mitra Keluarga Akan Proses ke Hukum

Surat tanda bebas infeksi Virus Corona atau Covid-19 dengan kop RS Mitra Keluarga beredar luas di e-commerce. RS Mitra Keluarga membantah hal tersebut


zoom-inlihat foto
surat-bebas-covid-19.jpg
Instagram @lambe_turah
Surat bebas Covid-19 yang menjadi syarat mutlak penumpang untuk mudik, sempat diperjualbelikan seharga Rp 70 ribu di marketplace.


"Untuk perihal data yang beredar itu bukan dari RS Mitra Keluarga," ujar operator telepon RS Mitra Keluarga Gading Serpong.

Azis mengatakan, RS Mitra Keluarga Gading Serpong saat ini masih menyelidiki siapa yang menyebarkan surat berkop RS Mitra Keluarga tersebut.

"Ada beberapa wartawan yang menelepon beberapa kali, disampaikan untuk saat ini kami masih mencari tahu siapa yang berada di balik (surat bebas covid-19) itu," kata Azis.

Bahkan, RS Mitra Keluarga akan membuat laporan polisi agar pelaku pencatut nama institusi mereka diproses hukum.

"Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga, termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," kata pihak Manajemen RS Mitra Keluarga.

"Kami memohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga untuk keperluan itu segera mencabut dan menghentikan perbuatan dalam waktu sesegera mungkin," lanjutnya.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Fakta Terkait Jual Beli Surat Bebas Covid-19 via Online".





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved