Terpapar Covid-19 saat Salat Tarawih di Masjid, Satu Keluarga di Solo Reaktif Rapid Test Corona

Satu keluarga di Solo memiliki hasil rapid test reaktif setelah terpapar virus corona dari pasien positif saat salat tarawih berjamaah di masjid.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-salat-tarawih-2.jpg
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Ilustrasi salat tarawih


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Satu keluarga di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test.

Keluarga tersebut menjalani rapid test setelah melakukan kontak dengan pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat melaksanakan ibadah tarawih di masjid.

“Satu keluarga ini ada tujuh orang. Empat laki-laki dan tiga perempuan. Hasil rapid test-nya semua reaktif,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Baca: Wali Kota Solo Tetap Ambil Jalur Hukum Guna Tindak Pemilik Kos yang Usir 3 Perawat RSUD Bung Karno

Baca: Cara Bupati Sragen Karantina Pemudik Bandel di Rumah Hantu : Kunci dari Luar, Jangan Lupa Beri Makan

Ahyani menyatakan, satu keluarga ini usianya masing-masing 33 tahun, 2 tahun, 17 tahun, 58 tahun, 37 tahun, 55 tahun dan 31 tahun.

Rapid test sendiri merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction).

Hasil tes dari rapid test ada dua, yaitu reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

Ilustrasi tahapan tes virus corona atau penyakit Covid-19.
Ilustrasi tahapan tes virus corona atau penyakit Covid-19. (freepik)

Baca: Pasien Gejala Sakit Ginjal yang Meninggal Positif Covid-19, Pelayat dan Tim Medis Jalani Rapid Test

Baca: 7 Karyawan Pusat Grosir Sleman Dinyatakan Positif Corona, Pengunjung Lakukan Rapid Test Massal

Satu keluarga yang reaktif rapid test tersebut, kata Ahyani, telah menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab tenggorokan.

“Tapi hasilnya belum keluar. Masih menunggu hasil dari Laboratorium UNS,” terang Ahyani yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Solo.

Kini, satu keluarga ini sedang dirawat di RSUD Bung Karno dan berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

Keluarga ini dirawat karena memiliki gejala-gejala Covid-19.

Sementara, diketahui satu keluarga ini terpapar Covid-19 karena mengikuti salat tarawih di Masjid.

“Mereka ini terpaparnya karena ikut tarawih di masjid,” tutur Ahyani.

Imbauan beribadah di rumah

Kepala Kantor Kementerian Agama Solo, Musta’in Ahmad mengimbau umat Islam untuk melaksanakan segala kegiatan ibadah Ramadan di rumah selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan surat imbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo No. 941/Kk.11.31/02/BA.00/2020 tentang Ibadah Ramadan 1441 H selama masa pandemi virus corona.

“Karena saat ini sedang pandemi Covid-19, maka ibadah di rumah, sahur di rumah, buka puasa di rumah, tadarus di rumah, taklim di rumah, dan tarawih di rumah, Jumatan diganti salat Zuhur,” ujar Musta’in.

Musta’in mengatakan bahwa dari 706 masjid di Solo, masih ada 196 masjid yang melaksanakan kegiatan rutin, termasuk melaksanakan salat tarawih.

Ilustrasi ibadah Ramadan
Ilustrasi ibadah Ramadan (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca: Cerita Tukang Becak di Solo Dipukuli Satpam Hanya Gara-gara Numpang Buang Air Kecil di Museum

Baca: RSUD Bung Karno Solo





Halaman
12
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved