TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.
Keputusan tentang penetapan 1 Syawal 1441 H tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020.
Menurut PP Muhammadiyah, ijtima jelang Syawal 1441 H terjadi pada Sabtu Wage, 23 Mei 2020 pukul 00:41.:57 WIB.
Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (f= -07°48¢ (LS) dan l= 110°21¢BT) = +06°43¢31² (hilal sudah wujud).
Baca: Cek Rincian Besaran THR bagi PNS, Bakal Cair Paling Cepat 10 Hari Sebelum Idul Fitri
Baca: Kriteria Orang yang Harus Mandi Wajib Jelang Bulan Puasa Ramadan 1441 H, serta Tata Cara dan Doanya
Sementara, di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari, Bulan berada di atas ufuk.
Keputusan lengkap mengenai penentuan 1 Syawal 1441 H oleh PP Muhammadiyah dapat disimak di sini.
Hukum salat Id Idulfitri di rumah
Hingga Ramadan 1441 H, Indonesia masih menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Oleh karena itu, diperkirakan hingga Lebaran 1441 H, kondisi ini masih sama dan akan membuat masyarakat tidak bisa melaksanakan salat Id berjamaah di tempat yang lapang.
Menurut beberapa ulama, salat Id bisa dilakukan sendirian atau berjamaah di rumah masing-masing.
Bagaimana hukum sendiri atau berjamaah di rumah?
Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS), melaksanakan ibadah salat Idulfitri di rumah diperbolehkan.
Berdasarkan kitab Imam Syafi'i, kata Ustaz Abdul Somad, salat Idulfitri di rumah bisa dilakukan sendiri dan berjamaah.
"Boleh salat Idulfitri, Idul Adha satu orang," kata UAS seperti dikutip dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Selasa (12/5/2020).
Dalam video yang diunggah pada 21 Apr 2020 itu, UAS mengatakan, salat Idulfitri bisa dilaksanakan sendiri di tempat tinggal masing-masing.
Baca: Bacaan Niat, Doa dan Tata Cara Salat Tarawih Disertai Witir di Bulan Ramadhan 1441 H
Baca: Hukum Mencium Istri Ketika Sedang Puasa Ramadan, Begini Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad
"Pagi Idulfitri, tidak bisa pulang kampung, sendirian di rumah kos-kosan, salat Idulfitri sendiri di rumahmu yang tidak bisa mudik, tidak boleh mudik, jangan sedih, salat sendiri di rumah," tutur UAS.
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa sah hukumnya jika melaksanakan salat Idulfitri di rumah secara berjamaah.
"Sesungguhnya salat Idul Fitri, Idul Adha, sah dilaksanakan empat orang, tiga orang makmum," jelasnya.
"Empat itu adalah batas minimal, lebih dari batas jumlah minimal jamak," tambahnya.
Mengenai khotbah salat Idulfitri, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa pelaksanaannya sama dengan khotbah Jumat.
"Lalu khotibnya siapa? Rukun khotbah hanya lima, salat Idulfitri, Idul Adha khotbahnya sama dengan khotbah Jumat," terangnya.
Sementara, dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis mengungkapkan ada prespektif empat mazhab tentang hukum melakukan salat Idulfitri di rumah.
Prespektif empat mazhab tersebut di antaranya Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali.
Baca: Fenomena Peristiwa Dukhan di 15 Ramadan 1441 H, Benarkah? Ustaz Abdul Somad: Perlu Bersiap-siap
Baca: Lakukan Mandi Wajib Setelah Sahur, Sahkah Puasa Ramadhan Kita? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Dari empat mazhab tersebut ada dua pandangan.
Pandangan pertama, yakni Jumhurul Ulama dari mahzab Maliki, Syafi'i dan Hanbali yang memperbolehkan melakukan salat Id dilakukan secara sendiri di rumah.
Hal tersebut sesuai dengan mahzab Maliki yang dijelaskan oleh Imam Al-Kharasyi dalam Syarhul Kharasyi jilid 2 halaman 104:
"Dianjurkan bagi siapa yang ketinggalan salat id bersama imam, untuk dia salat sendiri."
Selanjutnya dalam mazhab Syafi'i dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Majmu' Syarah Muhadzdzab di jilid 5 halaman 19:
"Disunahkan melaksanakan salat Id secara berjamaah. Ini adalah masalah yang disepakati karena didasarkan kepada hadis-hadis yang sahih lagi masyhur. Jika seseorang melaksanakannya secara tidak berjamaah, maka menurut pendapat yang kuat, hukumnya sah."
Selain pandangan tersebut, ada pandangan kedua mengenai hukum melakukan salat Id di rumah.
Dalam mazab Hanbali dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni:
"Salat Id Idulfitri secara sendiri hukumnya adalah opsional. Kalau mau salat sendiri maka ia salat, jika mau berjamaah maka boleh."
Jadi kesimpulannya, dalam ketiga mazhab tersebut berpendapat bahwa diperbolehkan untuk melakukan salat Id sendiri di rumah.
Namun, dalam mahzab Hanafi dijelaskan bahwa salat Id tidak bisa dilakukan secara sendiri.
Hal tersebut dijelaskan di dalam kitab Hasyiah Ibu Abidin jilid 2 halaman 175, pendapat tersebut juga dikuti oleh Ibnu Taimiyah:
"Tidak boleh dia salat sendiri jika dia ketinggalan bersama imam."
Lalu bagaimana jika mengerjakan Salat Id berjamaah di rumah? Apakah harus ada khotbah?
"Di sini kita harus pahami, kalau kita berjamaah, kalau dalam Bahasa Arab jama' itu lebih dari 2 itu sudah jama', artinya kalau mau memang mau berjamaah ya empat orang itu sudah bisa." Ujar Ustaz Satibi Darwis.
Ia juga mengatakan, untuk menjadi imam salat Id, maka imam harus memahami tuntunan khotbah, tidak susah membaca tahmid dan salawat.
Selain itu, bisa memberikan pesan tentang taqwa, membaca ayat Alquran dan doa untuk kaum Muslimin dan Muslimat.
"Kalau pun di dalam rumah tersebut si bapak tidak mengerti khotbah, tidak bisa, maka boleh dia salat berjamaan Idulfitri berjamaah di rumah tanpa khotbah, ini yang diambil dalam mazhab Malikin," pungkas Ustaz Satibi Darwis.
Baca: Pemerintah Cabut Tambahan Libur Cuti Bersama Idul Fitri, Bakal Digeser ke Akhir Tahun 2020
Baca: 15 Panduan Menag soal Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Saat Pandemi Covid-19: Tarawih di Rumah
Tata Cara Salat Id Idulfitri
Berikut tata cara melaksanakan Salat Idulfitri sendiri di rumah.
1. Membaca niat salat Idul Fitri.
Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa'
2. Takbiratul ihram.
3. Membaca doa iftitah.
4. Takbir lagi (takbir zawa-id) sebanyak 7 kali.
Di antara takbir membaca kalimat tasbih 'subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar'.
Dilanjutkan membaca surat Al-Fatihah, surat Alquran dan gerakan salat lainnya hingga salam.
5. Rakaat kedua takbir zawa-id sebanyak 5 kali
Di antara takbir tersebut, membaca kalimat tasbih 'subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar'.
Dilanjutkan membaca surat Al-Fatihah, surat Alquran dan gerakan salat lainnya hingga salam.
Lalu jika salat Ied di rumah apakah harus ada khotbah?
Satu di antara yang ada dalam salat Id adalah adanya khotbah yang disampaikan khatib setelah salat dua rakaat selesai.
(Tribunnewswiki.com/Ron)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "Tata Cara Sholat Ied Idul Fitri di Rumah saat Lebaran 2020, Ini Kata Ustadz Abdul Somad atau UAS"