Menurut Indrayanto, kedatangan 500 TKA China ini sudah dinanti ribuan calon pekerja lokal yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan karyawan di perusahaan pemurnian nikel tersebut .
"Jika 500 TKA China sampai tidak jadi didatangkan, maka sebanyak 3.000 lebih tenaga kerja lokal terancam kehilangan pekerjaannya," kata Indrayanto.
"Bisa ada kemungkinan mereka dirumahkan dahulu tanpa mendapat gaji, atau bahkan bisa PHK. Tentunya hal ini tidak kami harapkan, perusahaan juga berusaha agar hal ini tidak terjadi," sambungnya.
Meski begitu, ia mengatakan, pihak perusahaan akan tetap menghormati keputusan pemerintah tersebut.
Rencana kedatangan 500 TKA ke Sultra
Diberitakan sebelumnya, rencana kedatangan 500 TKA asal China ke Sulawesi Tenggara mendapatkan penolakan berbagai pihak.
Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara satu suara menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang akan dilakukan secara bertahap.
Menurut Gubernur Sultra Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
“49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal Cina,” terangnya.
Sementara itu, seluruh unsur pimpinan dan fraksi di DPRD Sultra sepakat menolak kedatangan 500 TKA asal China ke Sultra yang akan bekerja di perusahaan PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sultra.
Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020).
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh menyatakan penolakan ini bukan berarti anti terhadap investasi China, tetapi karena situasi saat ini tidak tepat.
Baca: Sri Mulyani Pastikan THR PNS 2020 Cair Pekan Ini
Baca: Uni Emirat Arab Kirim 20 Ton Alat Kesehatan ke RI, Luhut: Balasan Mr Suhail Atas Pesan Singkat Saya
Ia meminta agar kebijakan ini ditunda sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui.
Abdurrahman bahkan menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang di Sultra.
"Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," tegasnya.
Sementara itu, Sudirman dari Fraksi PKS DPRD Sultra juga menyatakan penolakan dan mempertanyakan soal tenaga kerja lokal yang tidak dipekerjakan.
"Ini aneh, tenaga kerja lokal kita rumahkan lalu TKA didatangkan dari luar ini tentunya sedih sekali," katanya.
Selain itu, Kebijakan pemerintah yang memberi izin masuk 500 TKA asal China di tengah pandemi Covid-19 ini juga dikritisi oleh Anggota Komisi X DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Dilansir oleh Kompas.com, Saleh mengatakan, kebijakan tersebut membuat pemerintah Indonesia nampak sangat inferior jika berhadapan dengan investor China tersebut.
"Kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberi izin masuk kepada para TKA itu dinilai aneh. Ada kesan bahwa pemerintah sangat inferior jika berhadapan dengan investor asal China. Terkadang, kelihatan Indonesia kurang berdaulat jika sedang memenuhi tuntutan para investor tersebut," katanya kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2020).