TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berdasarkan informasi terakhir, terdapat tujuh karyawan pusat grosir di Kabupaten Sleman positif terjangkit virus corona.
Hal tersebut dibenarkan oleh Berty Murtiningsih selaku Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19 pada (10/5/2020).
"Iya benar (tujuh terkonfirmasi positif)," kata Berty.
Dia menerangkan mulanya ada satu karyawan yang terkonfirmasi positif.
Pasien tersebut terdaftar sebagai kasus 79 di DIY.
Petugas selanjtnya memulai tracing dan rapid test kepada seluruh pegawai.
Hasil rapid test menunjukkan sejumlah karyawan reaktif, lalu dilanjutkan dengan tes swab.
Berdasar dari hasil laboratorium pada 8 Mei, tiga orang karyawan dinyatakan positif Covid-19.
Ketiganya adalah warga Kabupaten Bantul.
Baca: Kabar Gembira, Obat Remdesivir China untuk Tangani Corona Dapat Persetujuan BPOM AS
Baca: Peneliti Temukan Gejala Baru yang Tidak Ditemukan di Pasien Positif Corona Lainnya
Tiga karyawan tersebut, merupakan kasus 141, laki -laki usia 25 tahun, kasus 142, laki- laki usia 43 tahun, dan kasus 143 laki -laki usia 44 tahun.
Hasil tracing, ketiganya pernah kontak dengan kasus 79.
Menurut hasil pemeriksaan laboratorium pada 10 Mei, ditemukan tiga karyawan lagi yang ternyata terkonfirmasi positif Covid-19.
Tiga orang tambahan ini adalah warga Kabupaten Sleman.
Tiga orang karyawan yang positif terpapar virus corona ini merupakan kasus 150, perempuan usia 38 tahun, kasus 151, laki- laki usia 55 tahun, dan kasus 155, laki -laki usia 28 tahun.
"Bantul maupun Sleman adalah karyawan hasil tracing. Belum semua (hasil laboraturium keluar)," jelasnya.
Dari tujuh pegawai, pegawai pertama yang sebelumnya ketahuan positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh.
Pengunjung jalani rapid test massal
Menindak hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan untuk jalankan rapid test pada sejumlah pengunjung salah satu pusat grosir di Jalan Magelang.
Rapid test massal bagi pengunjung pusat grosir itu akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut.
Rapid test massal akan dimulai 12 Mei sampai 14 Mei 2020 di GOR Pangukan Sleman.