Tek Sufen, Tersangka Mutilasi Elvina di Sumut Sempat Hubungi Ibu Michael untuk Datang ke TKP

Pukul 17.00 WIB ibu tersangka Michael dan pamannya memberitahu pembunuhan tersebut kepada orangtua korban.


zoom-inlihat foto
jeffry-dan-ts-pelaku-pembunuhan-elvina.jpg
TribunMedan
Jeffry dan Tek Sufen pelaku pembunuhan Elvina, di Polrestabes Medan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa tersangka TS alias Tek Sufen sempat menghubungi ibu dari tersangka Michael.

Tek Sufek menghubungi ibu Michael berinisial J untuk datang ke TKP.

Hal itu dilakukannya setelah memasukan tubuh korban ke dalam kardus.

Baca: Dua Tersangka Mutilasi Elvina di Sumut Ternyata Mantan Narapidana Kasus Pencabulan

“Lalu ibu Michael bersama pamannya datang ke TKP dan diberiahu bahwa anaknya (Michael) telah melakukan pembunuhan,” kata Isir saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Tersangka Jeffry pun berencana membawa kardus berisi mutilasi tubuh Elvina ke Lubuk Pakam.

Jeffry memesan taksi untuk rencananya tersebut.

Setelah taksi datang, jelas Isir, Jeffry mendorong kardus ke ruang tamu.

"Namun karena kardus sobek dan darah berceceran sehingga rencana mengangkut kardus yang berisikan korban dibatalkan.

Kemudian diperintahkan tersangka M untuk membayar pembatalan taksi senilai Rp 155 ribu," ungkap Isir.

Jeffry dan TS pelaku pembunuhan Elvina, di Polrestabes Medan. (TribunMedan)
Jeffry dan TS pelaku pembunuhan Elvina, di Polrestabes Medan. (TribunMedan) (TribunMedan)

Lalu, tersangka Michael diintimidasi oleh pelaku Tek Sukfen dan Jeffry untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.

"Sehingga tersangka M menulis surat pernyataan di atas kertas, dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan seluruh rangkaian kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka M tanpa melibatkan orang lain," jelas Isir.

Baca: Kasus Mutilasi Elvina di Sumut: sang Kekasih dan Ibu Kandungnya Jadi Tersangka Pembunuhan

Selanjutnya, pukul 17.00 WIB ibu tersangka Michael dan pamannya memberitahu kejadian tersebut kepada orangtua korban.

Ketiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Ketiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR) (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Sebelumnya diberitakan, dugaan awal tersangka pembunuhan Elvina adalah Michael.

Sebab Jeffry membuat skenario bahwa dirinya yang menemukan jasad Elvina dalam kardus.

Sementara di sebelahnya terdapat Michael yang pingsan setelah meminum obat nyamuk cair.

Elvina dibunuh dan dimutilasi di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan dalam kasus ini pelaku utama justru adalah Jef dan dibuat seolah-olah M yang membunuh dan minum obat nyamuk cair.

Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. (TRIBUN MEDAN/Victory Arrival)
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. (TRIBUN MEDAN/Victory Arrival) (TRIBUN MEDAN/Victory Arrival)

"Memang M yang minum, sebelumnya tulis surat cinta seakan-akan dia yang membunuh dan kemudian minum obat nyamuk.

M mau mengakui membunuh, karena diminta tolong oleh Jef supaya dia yang mengakui," kata Ronny, Kamis (7/5/2020).

Polisi telah mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved