Bebas Lewat Asimilasi Covid-19, Residivis di Padang Malah Bakar Rumah Mertua karena Ditolak Istri

Residivis yang mendapat asimiliasi di Padang malah nekat bakar rumah mertua karena ditolak sang istri


zoom-inlihat foto
pihak-kepolisian-saat-memeriksa-sepeda-motor-yang-ikut-terbakar-di-koto-tangah.jpg
TribunPadang/IST
Pihak kepolisian saat memeriksa sepeda motor yang ikut terbakar di Koto Tangah, Padang, Kamis (2/4/2020) pagi.


Bakar Rumah karena Ditolak Istri

Dijelaskannya, rumah yang dibakar pelaku merupakan rumah mertuanya, tempat istrinya tinggal.

Pelaku nekat membakar rumah mertuanya itu karena dirinya ditolak oleh istrinya kembali ke rumah itu.

"Istrinya sudah tidak mau sama pelaku, tapi mereka belum bercerai," katanya.

Meski begitu, pelaku tetap ngotot untuk kembali ke pelukan istrinya dan tinggal bersama di rumah itu.

Karena ditolak, pelaku pun membakar rumah tersebut.

"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ditolak Istri saat Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi di Padang Bakar Rumah Mertua

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunPadang)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved