TRIBUNNEWSWIKI.COM - Oknum tak bertanggung masih saja memanfaatkan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah.
Baik oknum masyarakat umum atau pun jasa travel menyiasati kebijakan tersebut dengan modus tertentu demi bisa mudik.
Baru-baru ini, pihak kepolisian berhasil membongkar travel yang melayani mudik ke Jawa Tengah, di daerah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, di perbatasan Bekasi-Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2020) malam.
"Tadi malam dari Polda Metro Jaya dibantu jajaran Polres Kabupaten Bekasi, kami berhasil mengamankan dua kendaraan travel," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, dikutip Tribunnews.com, Kamis (30/4/2020).
Jasa Ditawarkan Melalui Facebook
Baca: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19: Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Turun, Segini Nominalnya
Baca: Sumbang Rp 1,5 M, Greta Thunberg: Seperti Krisis Iklim, Virus Corona adalah Krisis bagi Hak Anak
Lanjut Sambodo, agen travel ini menawarkan jasanya melalui jejaring Facebook.
"Mereka beriklan melalui Facebook dapat mengantarkan orang untuk mudik ke daerah-daerah tertentu di Jawa Tengah," katanya.
Mengetahui modus tersebut, polisi langsung memantau dan mengikuti jasa travel ilegal ini.
Biaya mudik ke Jawa Tengah yang dipatok antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per orang.
"Mereka rata-rata ditarik bayaran Rp 300 sampai Rp 500 ribu per orang. Ada yang ke Purworejo, daerah-daerah Jateng lah," ujar Sambodo.
Biasanya, sopir mengelabuhi petugas dengan mematikan lampu kabin.
Selain itu penumpang dibiarkan merebahkan kursi atau bersembunyi di antara kursi-kursi itu.
Menggunakan Kendaraan Pribadi
Baca: Kontroversi Izin Masuk 500 TKA China, Pemerintah Dinilai Inferior Jika Berhadapan Investor China
Baca: Ramadan di Tengah Pandemi Corona, WNI Norwegia Cerita Ibadah di Masjid Ditiadakan
Pihak berwajib telah mengikuti kendaraan tersebut.
Saat tiba di pos penyekatan Kedungwaringin, polisi memberhentikan mereka, pada pukul 22.30.
Kala itu mobil membawa 8 orang penumpang.
Satu mobil membawa lima penumpang, sementara tiga sisanya di mobil yang satunya.
Jumlah tersebut belum termasuk pengemudi.
Mereka bertujuan ke sejumlah daerah di Jateng.
Selain itu, mobil yang digunakan sebenarnya adlaah mobil pribadi.
Atas semua pelanggaran itu, polisi menjerat sopir travel dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena menyelenggarakan angkutan orang tidak dalam trayek.
Berita Serupa: Modus Mudik Sembunyi di Balik Tumpukan Kerupuk
Baca: Cara Bupati Sragen Karantina Pemudik Bandel di Rumah Hantu : Kunci dari Luar, Jangan Lupa Beri Makan
Baca: Mulai Hari Ini Larangan Mudik Diberlakukan, Semua Moda Transportasi Dibatasi Kecuali Kendaraan Ini
Cerita warga yang nekat mudik di tengah pandemi virus corona tak hanya menggunakan modus tersebut.
Diberitakan TribunnewsWiki.com sebelumnya, ada oknum warga yang nekat mudik dengan modus sembunyi di balik tumpukan kerupuk, seperti diunggah di Instagram @beritacilegon, Kamis (30/4/2020).
Sontak video itu viral dan menjadi perbincangan warganet.
Hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton lebih dari 39 ribu kali.
Tampak oknum pemudik itu tak bisa berkutik ketika kendaraan yang digunakan diinspeksi oleh petugas kepolisian.
Dari keterangan yang ditulis, diketahui peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Merak.
Ia nekat bersembunyi di balik kerupuk untuk mengelabuhi petugas, lantaran pelabuhan telah menutup terminal penumpang.
"Nah Ini Dia!
Kendaraan truk mengangkut penumpang di bak belakang mencoba mengelabui petugas penjagaan arus mudik untuk dapat menyeberang via Pelabuhan Merak.
Modusnya, penumpang sembunyi di bawah tumpukan krupuk yang ditutup terpal warna biru.
Untuk diketahui, saat ini Pelabuhan Merak sudah ditutup untuk angkutan penumpang. Namun kapal penyeberangan masih beroperasi untuk mengangkut kendaraan bermuatan logistik.
Video Warga," tulis @beritacilegon di bagian keterangan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin)