Jadwal Pencairan dan Jumlah THR Lebaran 2020 yang Diterima PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan

THR untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan tetap diberikan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2020. Berikut rincian jumlah dan jadwal pencairannya


zoom-inlihat foto
ilustrasi-tunjangan-hari-raya-thr.jpg
Tribun Timur
Ilustrasi jadwal pencairan serta jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan.


Lebih lanjut, pemerintah akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.

Besaran THR yang akan diterima PNS, TNI dan Polri Tahun 2020

Inilah rincian daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, gaji pokok golongan 1 hingga 4 lengkap dengan rincian tunjangan!.
Ilustrasi THR untuk PNS  (via Sripoku)

Merujuk pada pernyataan Sri Mulyani, besaran tunjangan yang akan diterima dapar dihitung berdasarkan gaji pokok.

Berikut rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.

Gaji PNS golongan 1

Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Rincian:

IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

ID: Rp 1.815.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan 2

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

Rincian:

IIA: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIB: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIC: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IID: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan 3

PNS golongan III diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3).





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved