Informasi Pribadi #
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sitti Hikmawatty dikenal sebagai mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sitti Hikmawatty lahir di kota Cimahi pada Oktober 1970.
Wanita yang akrab dipanggil Hikma ini menikah dengan pria bernama dr. H. Gunawan Bambang D.
Atas pernikahannya itu mereka dikaruniai 4 orang anak yaitu Faatih Syauqi H, Rifqi Alhakim HP, Aqila Hanan HP, dan Ahmad Rizqi Syahputra H.
Sitti sendiri merupakan alumni Akademi Gizi Bandung Depkes RI.
Ia kemudian melanjutkan jenjang akademiknya di bidang gizi klinik yang diselesaikan di Universitas Indonesia dan menyelesaikan pendidikan magisternya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Penerima beasiswa dari University of Philippines Diliman, Quezon City, Philippines ini sangat menyukai dunia seni karena ia percaya bahwa seni berperan besar pada masalah resiliensi (kelenturan) otak manusia.(1)
Baca: 5 Fakta Pemberhentian Tidak Hormat Komisoner KPAI Sitti Hikmawatty, Sempat Merasa Diadili Berlebihan
Baca: Dinilai Langgar 4 Prinsip Etika, Sitti Hikmawatty Dipecat oleh Presiden Jokowi secara Tak Hormat
Pendidikan dan Organisasi #
Berikut ini riwayat pendidikan Sitti Hikmawatty:
- Magister Pendidikan Anak Usia Dini UNJ 2007-2011
- Diploma IV Gizi Klinik FK UI 1995-1996
- Akademi Gizi Depkes RI Bandung 1989-1992
- SMAN4 Bandung 1986-1989
- SMPN 1 Cimahi 1983-1986
- SDN 5 Cimahi 1976-1983
- Doktoral Managemen SDM, 2012-.
Organisasi:
- Pimpinan Pusat Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Bendaha Umum 2012-
- DPP PAN Jakarta, Wasekjen 2010-2015
- Pimpinan Pusat Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Ketua Bidang 2009-2012
- Pimpinan Pusat Kaukus Perempuan Politik Indonesia, SEKJEND
- DPP PAN, Kepala Departemen 2005-2010(2)
Baca: Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi: Kesalahan Saya Masuk Kategori Apa?
Baca: Diberhentikan Secara Tidak Hormat dari KPAI, Sitti Hikmawatty Merasa Diadili Berlebihan
Karier #
Sejak lulus kuliah, ia bekerja di RS Al Islam Bandung.
Setelah itu, ia kemudian hijrah mendampingi suami ke Jakarta, dan bertugas di RS Medika Permata Hijau Jakarta, serta praktik di sebuah klinik Gastro enterolog, Jakarta.
Saat SEA Games XVIII di Chiang Mai, Thailand, tahun 1995, Sitti direkrut menangani gizi atlet di beberapa cabang olah raga oleh KONI Pusat.
Wanita kelahiran kota tentara itu sempat mengajar di UHAMKA.
Namun kemudian memilih untuk lebih berkonsentrasi dulu di domestik mengasuh sendiri putra-putrinya.
Dia pun menjadi penulis lepas hingga menjadi editor di MIMS Asia untuk bidang kesehatan anak.
Dengan bekal pendidikan yang berkonsentrasi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Hikma juga didaulat menjadi senior konsultan “Duniaku Pintar: di Semarang, Jawa Tengah.
Dia pun banyak melakukan kegiatan terkait anak, di dalam maupun di luar negeri, baik untuk suatu event maupun seminar/workshop dimana Hikma juga berkontribusi sebagai pembicara / narasumber.
Karier Sitti Hikmawatty semakin bersinar saat dipercaya menjadi Tenaga Ahli di MPR RI.
Sebagai Pembina Yayasan Neurosenso, yayasan yang bergerak dalam penanganan anak berkebutuhan khusus, Hikma tetap membawa misinya untuk mengangkat isu permasalahan anak di parlemen, khususnya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang saat ini mengalami kenaikan angka kejadian yang sangat signifikan.
Setelah itu dia juga begabung dalam Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Hikma adalah anggota KPAI Periode 2017-2022 yang terpilih mewakili unsur Dunia Usaha, saat ini dipercaya menjadi Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).(3)
Pada tahun 2014, ia pernah menjadi caleg untuk daerah pemilihan Jawa Barat IX. Kala itu ia bergabung bersama Partai Amanat Nasional (PAN), namun gagal lolos ke Senayan.(4)
Baca: Sempat Tak Akui Kesalahannya, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Akhirnya Dipecat Secara Tidak Hormat
Baca: Kontroversi Hamil di Kolam Renang, KPAI Pecat Komisioner Sitti Hikmawatty : Dia Ogah Akui Kesalahan
Menghentikan PB Djarum #
Sitti juga pernah menjadi pembicaraan publik karena polemiknya dengan PB Djarum.
Kala itu, Sitti mewakili KPAI meminta PB Djarum menghentikan audisi bulu tangkis yang sudah digelar bertahun-tahun.
Ia menilai, pemberhentian audisi harus dilakukan karena audisi dinilai mengeksploitasi anak-anak dalam menggunakan produk Djarum yang notabene merupakan produk rokok.(4)
Baca: 5 Fakta Sosok Sitti Hikmawatty Komisioner KPAI, Lulusan Bidang Gizi hingga jadi Tenaga Ahli MPR RI
Diberhentikan dari KPAI #
Sitti Hikmawatty diberhentikan secara tidak hormat oleh Presiden Jokowi.
Hal itu terkait dengan pernyataannya yang menyebut ‘wanita bisa hamil di kolam renang’.
Pernyataan Sitti itu sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Pencopotan jabatan Sitti Hikmawatty itu melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.
Klausul pertama keppres tersebut berbunyi,
"Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."
Selanjutnya, klausul kedua menyebutkan, pelaksanaan keputusan presiden ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemecatan Sitti sebelumnya direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI.
Sebab Sitti dinilai telah melanggar kode etik karena menyebut bahwa wanita bisa hamil di kolam renang.
Diduga, pelanggaran etik yang dilakukan Sitti disebabkan karena lemahnya kompetensi teknis, kompetensi etika, dan kompetensi kepemimpinan dirinya.
Ada 4 Hal yang dijabarkan Dewan Etik terkait pelanggaran yang dilakukan Sitti:
1.Melanggar Integritas, Tidak mengakui kesalahan
2.Melanggar prinsip kepantasan
3.Melanggar prinsip keseksamaan
4.Melanggar prinsip kolegialitas.(5)
Sebelumnya, Sitti merupakan Komisoner KPAI bidang NAPZA.
Dia menyatakan, kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.
Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.
Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.
Atas pernyataan itu, Sitti pun sempat menyampaikan permohonan maaf.
Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.(6)
(TribunnewsWiki.com/SO)
| Nama | Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd |
|---|
| Pendidikan | Magister Pendidikan Anak Usia Dini UNJ 2007-2011 |
|---|
| Diploma IV Gizi Klinik FK UI 1995-1996 |
| Akademi Gizi Depkes RI Bandung 1989-1992 |
| Lahir | Oktober, 1970, Cimahi, Jawa Barat |
|---|
| Pasangan | (alm) dr. H. Gunawan Bambang D |
|---|
| Anak | 4 |
|---|
| Karier | Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2020 |
|---|
| Editor di MIMS Asia untuk bidang kesehatan anak |
| Tenaga Ahli di MPR RI |
| Berita terini | Diberhentikan dari KPAI melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 |
|---|
Sumber :
1. www.kpai.go.id
2. kbr.id
3. www.tribunnewswiki.com
4. bali.tribunnews.com
5. www.kompas.tv
6. www.tribunnewswiki.com