Hal tersebut kemudian membuat Sitti merasa dirinya diadili secara berlebihan akibat kesalahan pernyataannya tersebut.
Sitti juga membahas mengenai ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen konflik internal KPAI.
"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020).
"Ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI, serta manajemen konflik di dalamnya," lanjut Sitti.
Sitti menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik.
Oleh sebab itu, dirinya menilai proses internal yang terjadi pada dirinya saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main.
"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambung Sitti Hikmawatty.
Baca: Diberhentikan Secara Tidak Hormat dari KPAI, Sitti Hikmawatty Merasa Diadili Berlebihan
Baca: Sempat Tak Akui Kesalahannya, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Akhirnya Dipecat Secara Tidak Hormat
Baca: Apakah Ghibah di Media Sosial Bisa Batalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Berhentikan Sitti Hikmawatty dari Jabatan Komisioner KPAI" dan "Geger Pernyataannya soal Kehamilan di Kolam Renang, Komisioner KPAI Minta Maaf"