- Check Point Bekasi
Untuk di jalan nasional akan berlaku di Bekasi, tepatnya perbatasan antara Bekasi dan Karawang.
Menurut Budi, tepat di perbatasan sudah didirikan pon untuk penyekatan wilayah.
- Check Point Puncak
Untuk wilayah Puncak, lokasinya berada di Puncak Pas yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Cianjur.
- Check Point Sukabumi
Sementara untuk di Sukabumi, penyekatan dilakukan di perbatasan antara Kabupeten Bogor dan Sukabumi di wilayah Cigombong.
Baca: Simak Alasan UNESCO Menetapkan Candi Borobudur Jadi Warisan Dunia: Belajar dari Rumah di TVRI
Baca: RESMI! Presiden Jokowi Umumkan Larangan Mudik Lebaran 2020 untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
Diberitakan sebelumnya, larangan mudik ini diterapkan dengan membatasai transportasi umum atau pribadi mulai Jumat (24/4/2020) hari ini pukul 00.00 WIB.
Tak hanya kendaraan pribadi saja yang dibatasi, akan tetapi larangan mudik juga berlaku untuk semua moda transportasi di seluruh Indonesia.
Moda transportasi yang dimaksudkan, mulai dari transportasi laut, udara, darat hingga kereta api.
Berlakunya aturan ini, transportasi umum maupun pribadi tidak diperbolehkan keluar atau masuk ke wilayah yang sudah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Aturan larangan mudik ini akan berlaku berbeda antara moda transportasi satu dengan lainnya.
Baca: Chord Kunci Gitar Wali - Cari Berkah (Cabe), Punya Rezeki Bagiin Bantu yang Susah Tolongin
Baca: Chord Kunci Gitar Gigi - Pintu Sorga, Bagaimana Caranya Kita Memasukinya
Untuk transportasi darat larangan mudik berlaku hingga 31 Mei 2020, udara 1 Juni, transportasi laut 8 Juni, sementara untuk kereta api hingga 15 Juni.
Permberlakuan larangan ini, tegas Andita, akan berlaku dinamis.
Artinya akan disesuaikan mengikuti kondisi dan situasi.
“Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan pandemi covid-19 di Indonesia.
Kemenhub bersama kementerian terkait juga telah dan akan berkoodinasi untuk melaksanakan teknis implementasi kebijakan ini," ujar Adita.
(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com/Stanly Ravel)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Titik Check Point untuk Cegah Masyarakat Mudik"