Muhammadiyah: 1 Ramadan 1441 H Jatuh pada Jumat 24 April, Ibadah Dilaksanakan Sesuai Situasi Darurat

Meski Ramadan terjadi saat pandemi, Muhammadiyah imbau seluruh umat muslim tetap laksanakan ibadah yang disesuaikan dengan situasi darurat corona


zoom-inlihat foto
ilustrasi-bulan-ramadan.jpg
Pixabay/john1cse
Ilustrasi bulan Ramadan 1441 H yang ditetapkan Muhammadiyah jatuh pada 24 April 2020.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Muhammadiyah menyampaikan pernyataan resmi terkait Ramadan dan tata cara ibadah bagi umut muslim di bulan suci dengan penyesuaian situasi darurat.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Rabu (22/4/2020).

Kebijakan physical distancing atau menjaga jarak masih menjadi imbauan yang terus disampaikan baik oleh pemerintah maupun para ahli.

Hal tersebut dinilai perlu karena bisa mengurangi risiko seseorang terkena atau tertular virus corona.

Sehingga diharapkan dengan phycsical distancing, pandemi corona akan lebih cepat berakhir.

Lantas bagaimana dengan pelaksanaan bulan suci Ramadan bagi umat muslim tahun 2020 di tengah kondisi darurat pandemi corona yang masih terus berlangsung?

Baca: Data Pemkot Bekasi Belum Valid, Warga Perumahan Pemilik Dua Mobil Terima Bantuan Sosial PSBB

Baca: Update Pasien Virus Corona 22 April 2020 di Seluruh Dunia, Total 2.564.038 Kasus

Arahan Muhammadiyah tentang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan 2020

Umat muslim mengikuti shalat Tarawih pertama Ramadhan 1440 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019). Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1440 H jatuh pada hari Senin 6 Mei 2019.
Umat muslim mengikuti shalat Tarawih pertama Ramadhan 1440 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019). Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1440 H jatuh pada hari Senin 6 Mei 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dikutip dari Kompas.com, disampaikan Haedar Nashir, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 24 April 2020.

Ramadan yang jatuh pada kondisi darurat terkait pandemi corona, Haedar juga memberikan imbauan pelaksanaan ibadah di bulan suci untuk umat muslim.

Dikayakan Haedar, ibadah yang dilakukan masih sama dengan syariat dalam Islam.

Namun pelaksanaan khusus saat pandemi, umat muslim harus melakukan penyesuaian dengan situasi darurat wabah Covid-19.

"Semuanya dilakukan karena situasi darurat, semoga kita dapat keluar dari musibah berat ini," kata Haedar kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Puasa tetap diwajibkan bagi umat muslim yang memenuhi syarat

Haedar menegaskan, meski di tengah situasi pandemi, puasa Ramadhan tetap wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.

Namun, bagi yang sakit atau lemah dapat menggantinya lain waktu atau membayar fidyah sesuai yang ditentukan syariat.

Sedangkan bagi tenaga kesehatan yang bertugas dan memerlukan stamina kuat yang apabila berpuasa terjadi masalah, diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Para tenaga kesahatan tersebut juga harus mengganti puasa yang ditinggalkannya dengan melaksanakan puasa di waktu lain.

Ibadah tetap maksimal meskipun dilakukan secara online atau daring

Tak hanya menyampaikan mengenai puasa Ramadan, Haedar juga membahas mengenai ibadah yang bisa dilakukan secara online atau daring.

Selain itu untuk menghindari penularan virus corona, umat muslim diimbau untuk melakukan ibadah Ramadan di rumah.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved