Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran, Menko Luhut Ungkap Sanksi Bagi yang Nekat Berlaku Mulai 7 Mei

Presiden Jokowi resmi melarang adanya Mudik Lebaran 2020 dengan pemberian sanksi berupa pemulangan paksa pemudik yang nekat.


zoom-inlihat foto
presiden-jokowi-icara-soal-lockdown-dalam-konferensi-pers-di-istana-kepresidenan-bogor-jawa-barat.jpg
KompasTV
Presiden Jokowi bicara soal lockdown dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).(KompasTV)


"Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ungkap Jokowi saat memimpin rapat terbatas.

Oleh sebab itu, Jokowi pun akhirnya memutuskan larangan mudik yang tak hanya diberlakukan untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN saja.

Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Sanksi bagi Warga yang Nekat Mudik"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved