TRIBUNNEWSWIKI - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan keberatan dari informasi jumlah kasus kematian yang dirilis oleh pemerintah.
IDI mengatakan seharusnya jumlah kematian karena Covid-19 bisa mencapai lebih dari 1.000 kasus.
Padahal, ketika klaim ini diungkapkan oleh IDI, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia diumumkan sejumlah 535 kasus per Sabtu, 18 April 2020.
Dari angka tersebut terdapat ketimpangan jumlah dari yang telah diungkapkan IDI hingga hampir dua kali lipat.
Baca: Korea Utara Terdampak Covid-19, Moon Jae In dan Donald Trump Setuju Berikan Bantuan Kemanusiaan
Baca: Jepang Kewalahan Hadapi Covid-19, Wali Kota Osaka Sampai Minta Warga Sumbangkan Jas Hujan untuk APD
Klaim IDI tersebut berdasarkan anggapan bahwa pemerintah sejauh ini belum menyertakan pasien PDP yang meninggal dunia sebagai korban Covid-19.
Seperti yang diberitakan Kompas.com, pernyataan tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih.
Tak hanya soal jumlah, Daeng juga memberikan komentar terkait penanganan Covid-19 di tanah air.
Diantaranya adalah lambatnya pelaksanaan dan pengumuman hasil tes Covid-19.
Selain itu, dikatakan Daeng, hasil tes yang lambat tersebut juga akan berefek 'gunung es'.
Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan sang ketum IDI:
Jumlah kematian PDP cukup tinggi namun tidak diumumkan oleh pemerintah
Ketika dikonfirmasi, Daeng menjelaskan klaim jumlah kematian dengan angka lebih dari 1.000 kasus tersebut berdasarkan data yang telah didapatkannya.
Yaitu dari data laporan langsung rumah sakit kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Data tersebut menerangkan bahwa jumlah keseluruhan kematian pasien positif Covid-19 dan PDP bila digabungkan mencapai lebih daari 1.000 kasus.
"Iya benar, kalau ditambahkan jumlah kematian yang positif Covid-19 dan PDP, itu akan lebih dari 1.000," kata Daeng saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Namun dikatakan Daeng, pemerintah belum menyampaikan kasus kematian PDP.
Sejauh ini pemerintah hanya mengumumkan kasus kematian pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
"Nah itu yang belum disampaikan oleh pemerintah. Kematian dengan status PDP ini banyak, kan tidak mungkin PDP yang meninggal lalu kita katakan itu pasti bukan Covid-19, kan enggak mungkin," lanjut Daeng.
Padahal, seperti yang dijelaskan Daeng, PDP yang meninggal oleh pihak rumah sakit dilaporkan juga sebagai kematian perawatan Covid-19.
Sebab status PDP saat berada di rumah sakit mendapatkan perawatan dengan prosedur Covid-19,