Bahkan dilakukan penyemprotan disinfektan juga di seluruh area kafe.
Kedua orang positif tersebut akan dilakukan test lebih lanjut di rumah sakit karena rapid test yang dijalani masih hasil awal dari metode rapid test.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan kalau hasil valid dari pemeriksaan kesehatan keduanya bisa dipastikan setelah dilakukan uji laboratorium.
"Tapi ini masih metode rapid test, nanti akan didalami lagi melalui RS Rujukan," terangnya.
Dari hasil sidak rapid test yang dilakukan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan merasa sangat kecewa kalau ternyata masih ada orang yang beranggapan bahwa pengidap Covid-19 adalah aib.
Hal tersebut menyebabkan orang yang terpapar virus corona merasa rikuh jika ingin melaporkan gejala kesehatan yang dialaminya.
Ia juga menyesalkan bahwa masih banyak warga Jatim yang merasa jumawa dengan hasil test mereka yang negatif dan malah kembali nongkrong di area publik.
Apalagi sampai mengabaikan protokol tentang pencegahan Covid-19 mengenai physical distancing.
"Bukan berarti orang yang sudah dapat beraktivitas dan dinyatakan negatif terus dia senang dan kemudian pergi seenaknya nongkrong lagi di mana mana," pungkasnya.
Ia pun menghimbau agar masyarakat kini patuh terhadap imbauan pemerintah tentang pencegahan virus corona dengan berdiam diri di rumah dan melakukan physical distancing.
Hal tersebut ia tekankan agar penyebaran penyakit pandemi ini segara berakhir.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jangan Jumawa, Jangan Nongkrong di Cafe & Warkop, Ujuk-ujuk Positif Covid-19, Imbau Kapolda Jatim