Tuntut Ketegasan Jokowi Hadapi Pandemi Virus Corona, BEM SI: Utamakan Keselamatan Nyawa Rakyat!

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, menuntut ketegasannya dalam hadapi pandemi Covid-19


zoom-inlihat foto
presiden-joko-widodotwittercomjokowi-1.jpg
twitter.com/jokowi
Presiden Joko Widodo.(twitter.com/jokowi)


"Kami rasa, Pemerintah membuat kebijakan ini didasari Pemerintah tidak mempunyai biaya yang mencukupi untuk membiayai bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat secara luas.

Tidak dipungkiri, narasi setelah dari pemberlakuan PSBB jika dirasa tak efektif dan efisien," lanjut BEM seluruh Indonesia melalui surat tersebut.

Kemudian, mereka meminta Presiden beserta para menteri dan jajarannya beserta DPR untuk fokus pada penanganan kasus Covid-19.

Mereka meminta Pemerintah dan DPR tak memanfaatkan kondisi ini untuk melancarkan kepentingan pribadi ataupun sebagian kelompok dengan meneruskan pembahasan RUU yang kontroversial di periode sebelumnya agar cepat disahkan dalam masa pandemi.

Beberapa RUU kontroversial yang menurut para mahasiswa dirancang untuk memangkas regulasi pada periode ini, yaitu Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Mereka pun meminta Presiden Joko Widodo menginstruksikan menterinya menarik diri dari pembahasan Omnibus Lawa RUU Cipta Kerja bersama DPR.

"Jika Bapak tidak ingin disebut sebagai pemimpin “boneka” oleh rakyat Indonesia, sampaikan sikap dan ketegasan yang nyata kepada kita semua untuk membatalkan segala narasi pembahasan terhadap RUU yang bermasalah di kalangan masyarakat dan fokus pada pembahasan dan penanggulangan Covid-19 itu sendiri," lanjut BEM seluruh Indonesia.

Mereka juga menggarisbawahi bahwa keselamatan warga adalah hal yang utama dan pertama di atas segalanya termasuk di atas kepentingan ekonomi.

"Maka seharusnya pemerintah merealokasikan sistem pendanaan seperti pembiayaan ibu kota baru ataupun proyek-proyek lain yang dirasa tidak diperlukan untuk penanganan Covid-19 bukan malah melebarkan batas defisit anggaran 3% menjadi 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB)," tulis BEM SI.

Para mahasiswa ini mengkritik Pemerintah kebijakan ekonomi Pemerintah di tengah pandemi yang melebarkan batas defisit anggaran 3 persen menjadi 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut mereka kebijakan tersebut akan menimbulkan permasalahan lain misalnya risiko dominasi kepemilikan asing pada surat utang Pemerintah, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga yang paling berbahaya penambahan utang luar negeri Indonesia.

Mereka pun menyayangkan Perppu No.1 Tahun 2020 Pasal 27 Ayat 1 yang disebutkan bahwa kebijakan penyelamatan terkait krisis bukan merupakan kerugian Negara.

"Bagaimana mungkin anggaran dari APBN dan SUN kemudian ketika terjadi permasalahan kemudian Pemerintah bilang bukan kerugian negara.

BPK artinya tidak bisa melakukan audit?," lanjut mereka.

Selain itu, mereka meminta Pemerintah mempertimbangkan uang kuliah yang telah mereka atau orang tua mereka bayarkan dapat kembali.

Sebabnya, banyak diantara mereka mengatakan tidak merasakan secara langsung uang pembayaran kuliah berupa fasilitas seperti kelas, kursi, bangku, papan tulis, alat lab, ruang lab, dan sebagainya.

Mereka mengatakan uang yang dikembalikan tersebut berguna untuk bertahan hidup dari ancaman wabah Virus Corona yang menyebabkan harga bahan kebutuhan pokok menjadi naik.

Para mahasiswa juga mengeluhkan sistem belajar dari rumah yang menurut mereka kurang baik.

Sebab kebanyakan guru dan dosen hanya memberikan tugas tanpa melakukan proses mengajar.

Di tengah masa pandemi ini, mereka juga meminta Pemerintah memikirkan nasib guru honorer yang kemungkinan tak mendapat gaji lantaran tidak mengajar di kelas.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved