Anggaran Terpotong Covid-19, ASN Eselon I-II Tak Dapat THR, Eselon III ke Bawah Cair Tapi Berkurang

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan menerima tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini


zoom-inlihat foto
ilustrasi-uang-2.jpg
Kompas.com
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya


Bendahara Negara itu mengatakan, para pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga akan mendapatkan THR seperti yang telah direncanakan.

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin.

Pensiun juga teteap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelas dia.

Sri Mulyani
Sri Mulyani (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Dia pun menyebutkan, presiden, wakil presiden, bersama para menteri tidak akan mendapat THR tahun ini.

Kebijakan yang sama juga akan berlaku bagi anggota DPR dan DPD.

"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.

Sri Mulyani pun menjelaskan, hingga saat ini, aturan mengenai pencairan THR masih diproses dan menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Beleid tersebut nantinya akan berupa Peraturan Presiden (Perpres).

"THR akan dilakukan sesuai siklusnya, sekarang proses revisi Perpres sesuai instruksi Presiden," tambahnya.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Ihsanuddin/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved