3 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Artis Pekan Ini, 2 Aktor Kembali Berurusan dengan Polisi

3 aktor terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketiganya diamankan dalam rentang waktu pekan ini, Senin (13/4/2020) dan Selasa (14/4/2020)


zoom-inlihat foto
sabu-sabu-merupakan-zat-psikotropika-yang-sering-dijumpai-di-indonesia.jpg
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia


TRIBUNNEWSWIKI.COM - 3 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba artis pekan ini, 2 aktor kembali berurusan dengan polisi, pernah terlibat kasus sebelumnya.

Tiga aktor tanah air terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Mereka adalah Tyo Pakusadewo, Reza Alatas dan Naufal Samudra.

Ketiganya diamankan polisi dalam rentang waktu pekan ini, yakni Senin (13/4/2020) dan Selasa (14/4/2020).

Berikut sejumlah fakta kasus dugaan penyelahgunaan narkoba tersebut, dihimpun Tribunnewswiki.com dari Kompas.com:

Tyo Pakusadewo Ketergantungan Ganja dan Sabu

Aktor senior Tyo Pakusadewo kembali berurusan dengan polisi lantaran dugaan penyalagunaan narkoba.

Berdasarkan pemeriksaan, Tyo mengakui perbuatannya tersebut.

Tyo Pakusadewo juga mengakui membeli barang haram narkoba berjenis ganja satu bulan dua kali, yang kemudian ia konsumsi satu minggu sekali.

“Dia bisa membeli satu bulan 2 kali (ganja), yang setiap pembelian setengah gram.

Dia sudah ketergantungan dan sebulan beli 2 kali, itu pengakuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui live Instagram pada Selasa (14/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

“Dan sabu, dia (Tyo) bisa memakai seminggu sekali,” ujar Yusri menambahkan.

Tyo Pakusadewo saat sesi wawancara
Tyo Pakusadewo saat sesi wawancara dalam rangka promo film My Generation di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta, Senin (30/10/2017). Film arahan Upi ini menceritakan tentang remaja yang hidup di era millenial saat ini.

Untuk saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Yusri berujar, untuk saat ini dia belum dapat memastikan alasan Tyo Pakusadewo menggunakan narkoba lagi.

“Yang bersangkutan belum kita periksa karena baru jam 1 subuh kita tangkap, kita dalami pelan-pelan. Apa motifnya (menggunakan narkoba), sementara kalau pemgakuan, dia ini stroke ringan,” tutur Yusri.

Baca: Ganja

Baca: Sabu-sabu

Sebagaimana diketahui, aktor gaek Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) dinihari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Kini polisi masih mendalami pemeriksaan terkait Tyo Pakusadewo.

Positif 3 Jenis Narkoba, Reza Alatas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pesinetron Reza Alatas terancam hukuman penjara 12 tahun lantaran dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemain sinetron Ganteng Ganteng Serigala ini diamankan polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020) pukul 14.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sabu seberat 0,25 gram.

Dari hasil tes urine, Reza Alatas terbukti positif tiga jenis narkoba, yakni mengandung zat metamfetamin, amfetamin dan benzo.

Baca: Ekstasi

Baca: Kokain

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Reza Alatas terancam jeratan pasal 112 subsider 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 112 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pidana paling singkat lima tahun, paling lama 12 tahun penjara," kata Yusri dikutip Kompas.com dalam siarang langsung di Instagram @narkoba_metro, Selasa (14/4/2020).

Reza Alatas (topi merah)
Reza Alatas (topi merah) menjalani assessment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018).

Terungkap bahwa Reza Alatas mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berinisial D.

Kini, pihak berwajib tengah memburu keberadaan D yang disebut bukan dari kalangan public figure.

Diketahui, ini bukan kali pertama Reza Alatas tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

Pesinetron berusia 29 tahun itu juga pernah ditangkap pada 2018 bersama rekannya, Riza Shahab.

Saat itu, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti meskipun mendapati bahwa hasil tes urine keduanya positif metamfetamin.

Oleh karenanya, terhadap Riza Shahab dan Reza Alatas akhirnya direhabilitasi selama satu bulan guna mengatasi ketergantungan dari barang haram tersebut.

Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba

Pesinetron FTV Naufal Samudra ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona kepada Kompas.com via pesan Whatsapp, Selasa (14/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

NS saat menjalani pemeriksaan
Naufal Samudra saat menjalani pemeriksaan di Unit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/4/2020)

Meski demikian, Ronaldo Maradona belum bisa berbicara banyak terkait penangkapan Naufal Samudra.

"Nanti kami kabari perkembangannya ya," ujar Ronaldo Maradona.

Penangkapan Naufal Samudra dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.

Naufal Samudra kini masih dalam pemeriksaan intensif guna pendalaman lebih lanjut.

Diketahui, Naufal Samudra terkenal berkat perannya sebagai Roby dalam sinetron Mermaid In Love.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Revi C. Rantung/Andika Aditia/Ady Prawira Riandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tyo Pakusadewo Beli Ganja Sebulan Dua Kali", Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba dan Positif 3 Jenis Narkoba, Reza Alatas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved