Kemenkes Setujui Depok, Bogor, dan Bekasi Lakukan PSBB, 2 Kota Lain Masih Tunggu Keputusan

Berada di sekitar DKI Jakarta sebagai episenter virus corona di Indonesia, wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diimbau untuk mengajukan PSBB.


zoom-inlihat foto
psbb-taman-dki-jakarta-sepi.jpg
WARTAKOTA/Alex Suban
Taman Cornel Simanjuntak di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, ditutup untuk kegiatan warga, Kamis (9/4/2020). Penutupan ini untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat di tengah Pandemi Covid-29.


Baca: Ridwan Kamil Akan Segera Berlakukan Jam Malam Sebagai Rencana Penerapan PSBB di Jawa Barat

Arief menyampaikan, satu dari faktor yang akan berdampak secara signifikan yakni penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.

Dalam surat yang diajukan berisi permintaan arahan tentang rencana PSBB, Arief juga menyampaikan harapannya.

Apabila status PSBB yang diajukannya terwujud, maka diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengklaim telah mempersiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk menjalankan PSBB.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah.

Pasalnya selain disiapkan untuk PSBB, juga dipergunakan untuk penanganan Covid-19.

Mulai dari kesehatan, keamanan, dan distribusi barang. Sebagai kesiapan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI.

Penerapan kebijakan PSBB tersebut, imbuhnya dilakukan setelah adanya rapat pimpinan daerah oleh Gubernur Banten dan DKI Jakarta pada Rabu (8/4/2020)

Baca: Tumbuh Subur di Jawa Barat, Tanaman Kina Berpotensi Jadi Bahan Obat Penyembuh Virus Corona

(TRIBUNNEWSIWKI/Magi, KOMPAS/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Setujui PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved