Buntut Penolakan Pemakaman Perawat Positif Covid-19 di Semarang, PPNI Bawa Kasus Ini ke Ranah Hukum

Keputusan ini diambil supaya ada pembelajaran dan efek jera, serta agar tidak ada kasus serupa di kemudian hari


zoom-inlihat foto
penguburan-atau-kubur-pasien-virus-corona-covid-19.jpg
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.


Di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.

Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.

"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.

Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.

Ia menyatakan, tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga karena tanggung jawab sebagai Ketua RT.

Adanya penolakan pemakaman tersebut, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.

"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," ucapnya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.

Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.

"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com/Dian Ade Permana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penolakan Pemakaman Perawat di Semarang Dibawa ke Ranah Hukum, PPNI: Harus Ada Pembelajaran" dan "Ketua RT yang Tolak Pemakaman Perawat di Semarang: Saya Menangis, Istri Saya Juga Perawat, Tapi..."





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved