TRIBUNNEWSWIKI.COM – DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah memutuskan akan membawa kejadian penolakan warga terhadap pemakaman jenazah seorang perawat yang positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Semarang ke ranah hukum.
Keputusan ini diambil supaya ada pembelajaran dan efek jera, serta agar tidak ada kasus serupa di kemudian hari.
"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini. Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," jelas Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Edy mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan dokumentasi terkait kejadian pada Kamis (9/4/2020) petang tersebut.
Menurutnya, kejadian seperti ini tidak akan terjadi jika tidak ada provokator.
"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan. Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," ungkapnya.
Ia juga sangat menyayangkan kejadian penolakan pemakaman jenazah perawat positif corona tersebut.
Terlebih, tenaga medis merupakan garda terdepan yang paling rawan terpapar corona atau Covid-19.
Sebab, mereka melakukan kontak langsung terhadap pasien yang bersangkutan.
Baca: Perawat RSUP Kariadi Positif Corona Meninggal, Pemakaman Dipindahkan ke Bergota Makam Keluarga
Baca: RSUP Dr Kariadi
"Kerawanan paling tinggi itu adalah tenaga kesehatan yang tidak ada di ruang isolasi. Kalau di ruang isolasi, mereka sudah sadar sehingga memakai alat pelindung diri. Kalau di bagian lain, APD-nya hanya secukupnya, jadi rawan terpapar," jelasnya.
Bercermin dari kejadian ini, pihaknya kemudian mendesak emerintah untuk lebih serius memperhatikan keselamatan perawat melalui penyediaan APD yang sesuai standar.
Sebab, tidak semua perawat mengetahui pasien yang ditangani tersebut masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) atau orang dalam pengawasan (PDP).
"Perawat yang meninggal tersebut, bekerja di bagian geriatri. Seharusnya jauh dari pasien ODP atau PDP, tapi ada pasien yang masuk dan tidak jujur sehingga perawat terpapar," tandasnya.
Penolakan pemakaman jenazah perawat positif corona
Sebelumnya, penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP Dr Kariadi yang meninggal karena positif corona, menjadi viral.
Pemakaman pada Kamis (9/4/2020) yang sedianya dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, akhirnya dipindah ke Bergota, komplek makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.
Perubahan lokasi tersebut dikarenakan ada penolakan oleh sebagian warga.
Dikutip dari Kompas.com, Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, mengatakan sebelumnya pengurus RT setempat sudah sepakat dengan pemakaman perawat tersebut di Sewakul.
"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam. Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat. Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Baca: Mengenal Carrimycin, Obat yang Dikembangkan China, Digadang-gadang Bisa Sembuhkan Corona
Baca: 2 Dokter Prancis Dikritik Setelah Menyarankan Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Masyarakat Afrika
Sementara itu, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Purbo menyampaiakan permintaan maafnya atas kejadian ini.