Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Porsi penyaluran KUR sektor produksi (non perdagangan) sampai 29 Februari 2020 sebesar 57,30 persen atau Rp 20,05 Triliun.
Penyaluran KUR ke sektor produksi tertinggi adalah sektor pertanian (28 persen), jasa (16 persen), dan industri pengolahan (11 persen).
Baca: Situs Eror, Pendaftaran Kartu Prakerja Diundur Hingga Sabtu 11 April 2020, Matangkan Persiapan Anda
Baca: 5 Lagu Legendaris Mendiang Glenn Fredly, Januari hingga Akhir Cerita Cinta
Baca: Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bebaskan Cicilan KUR untuk UKM Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya"
KOMENTAR