Mulai 1 April 2020, Pemerintah Bebaskan Bunga dan Penundaan Pembayaran Cicilan KUR Selama 6 Bulan

Minimalisasi dampak pandemi corona yang mulai menyerang UMKM, pemerintah keluargkan kebijakan penundaan pembayaran cicilan dan bebaskan bunga KUR.


zoom-inlihat foto
umkm-semarang-mikro-usaha-perekonomian.jpg
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Pameran UMKM - Beberapa peserta pameran UMKM dari berbagai daerah yang tergabung dalam gemerlap "Expo 2018" sedang memperlihatkan produk unggulannya dalam pameran kerajinan UMKM dari berbagai wilayah di Indonesia yang berlangsung di Java Mal Semarang, Kamis (12/4). Pameran tersebut mulai dibuka pada Kamis, 12 April 2018 dan akan berakhir pada Minggu , 15 April 2018.


Porsi penyaluran KUR sektor produksi (non perdagangan) sampai 29 Februari 2020 sebesar 57,30 persen atau Rp 20,05 Triliun.

Penyaluran KUR ke sektor produksi tertinggi adalah sektor pertanian (28 persen), jasa (16 persen), dan industri pengolahan (11 persen).

Baca: Situs Eror, Pendaftaran Kartu Prakerja Diundur Hingga Sabtu 11 April 2020, Matangkan Persiapan Anda

Baca: 5 Lagu Legendaris Mendiang Glenn Fredly, Januari hingga Akhir Cerita Cinta

Baca: Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bebaskan Cicilan KUR untuk UKM Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved