TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan program padat karya tunai yang juga akan di terapkan di desa-desa.
Program padat karya tunai ini untuk memberikan penghasilan sementara bagi pekerja harian yang kehilangan pendapatan akibat pembatasan sosial saat pandemi Covid-19.
Program padat karya tunai ini memiliki beragam bentuk, seperti produksi masker, disinfektan, dan berbagai keperluan untuk menangani wabah Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Program padat karya ini nantinya bisa dikoordinasikan oleh kementerian dan lembaga negara terkait sesuai bidang masing-masing.
"Misalnya beberapa program padat karya sudah ada anggarannya dan juga salah satunya adalah kegiatan-kegiatan pembuatan disinfektan dan pembuatan masker," ujar Airlangga melalui sambungan konferensi video, Selasa (7/4/2020).
Adanya program padat karya ini, menurut Airlangga juga dapat dimanfaatkan sebagai dana desa dan dikhususkan untuk membantu masyarkat desa yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
Baca: Khawatir Penularan Covid-19, Abu Bakar Baasyir Ajukan Permohonan Bebas ke Presiden Jokowi
Baca: Beban Ekonomi Negara Meningkat karena Corona, Jokowi Kaji Ulang Pemberian Gaji ke-13 dan THR ASN?
Beberapa program padat karya tunia yang bisa dilakukan pemerintah desa dan menggunakan dana desa ialah pembangunan irigasi.
Menurut dia, pembangunan irigasi juga bisa bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kementerian PUPR akan mempersiapkan program termasuk program padat karya irigasi dan lainnya. Demikian pula di Kemenhub (Kementerian Perhubungan) ada pekerjaan yang diserahkan ke kontraktor namun diminta untuk dilakukan pekerjaan secara padat karya," kata Airlangga.
Presiden Jokowi juga sebelumnya telah meminta program padat karya tunai di desa bisa memberikan upah setiap hari kepada para pekerja.
Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas tentang program padat karya tunai melalui sambungan konferensi video, Selasa (7/4/2020).
"Saya minta agar dari kementerian desa membuat pedoman memberikan panduan agar program padat karya ini betul-betul bisa masif dan tepat sassaran dan harus diberikan prioritas pada keluarga miskin, pada pengangguran pada yang setengah menganggur," ujar Jokowi.
"Dan kalau bisa upah kerja diberikan setiap hari tapi. Kalau tidak bisa ya (setiap) satu minggu," kata Jokowi.
Baca: Izinkan Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Virus Corona, Kebijakan Presiden Jokowi Disorot Media Asing
Ia pun meminta pelaksanaan program padat karya tunai di desa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Menjaga jarak, memakai masker, sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak menganggu upaya kita untuk memutus rantai Covid-19," ucap dia.
Pemerintah Bakal Beri Upah Lebih Besar
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah akan memberikan upah lebih besar daripada bahan baku saat pelaksanaan program padat karya tunai di desa.
"Padat karya tunai desa dengan menggunakan dana desa diupayakan semaksimal mungkin nilai upah lebih besar daripada nilai bahan. Karena targetnya keterlibatan sebanyak mungkin warga miskin, penganggur, atau setengah menganggur," ujar Abdul Halim, melalui sambungan konferensi video, Selasa (7/4/2020).
Ia juga menyatakan, nantinya program padat karya tunai di desa diupayakan dapat memberi upah kepada para pekerja setiap hari.
Hal itu bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat desa yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam pelaksanaan padat karya tunai diupayakan pemberian upahnya setiap hari, diupayakan semaksimal mungkin setiap hari. Kalau terpaksa tidak bisa ya tiga hari sekali atau maksimal seminggu sekali, supaya menopang atau meningkatkan daya beli warga desa," lanjutnya.
Seperti diketahui, adanya wabah Covid-19 ini membuat sejumlah orang kehilangan pekerjaan.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi mengadakan program padat karya tunai untuk memberikan penghasilan kepada pekerja harian yang kehilangan pekerjaan dampak Covid-19.
Baca: Pasien Positif Covid-19 di Sumsel Bikin Geger Warga Desa, Naik Ojek Keliling Kota, Ini Faktanya
Baca: DPR Desak Pemerintah Pastikan SOP dan Sediakan Alat Perlindungan Diri bagi Petugas Medis
Jokowi mengatakan program padat karya tunai ini bisa dijalankan dalam rangka skema dana desa.
"Ini (program padat karya tunai) bisa juga secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa," ujar Jokowi.
Di samping itu, dana desa bisa digunakan dalam dua hal.
Pertama, dana desa bisa digunakan untuk menyediakan bantuan sosial bagi warga desa dan kedua bisa digunakan untuk mengadakan program padat karya tunai berupa pembangunan infrastruktur desa atau selainnya.
Jokowi menambahkan saat ini dana desa baru tersalurkan 13 persen, yaitu sekitar Rp 9,3 triliun dari total Rp 72 triliun.
"Laporan yang saya terima di akhir maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen yaitu hanya pada posisi angka Rp 9,3 triliun dari pagu (pencairan) tahap yang pertama Rp28 triliun. Artinya dari total Rp 72 triliun baru 13 persen, masih kecil sekali," lanjut Jokowi.
(KOMPAS.COM/Rakhmat Nur Hakim) (TribunnewsWiki/Afitria)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Janjikan Program Padat Karya Tunai di Tengah Covid-19, seperti Apa?