"Iya, kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana," kata Rico.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM telah ditilang karena kendaraan yang dikemudikannya tidak standar lagi.
Baca: Akan Dimulai 10 April 2020, Apa Saja Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Selama PSBB Jakarta?
Baca: Anggota DPRD Medan Tak Terima Dilarang Polisi Lakukan Hal Ini, Menantang Ingin Telan Virus Corona
"SIM-nya ada. Tapi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," ungkap Sukur.
Minta maaf
Atas kejadian ini, JM secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Sumbar, pihak Korem 032/Wirabraja, Polresta Padang dan seluruh pihak yang terkait di dalamnya.
"Atas kejadian ini saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumbar, Korem, Polresta, Partai Demokrat, ninik mamak dan seluruh keluarga. Ini pelajaran berharga bagi saya," kata JM.
Politisi Partai Demokrat
Sekretaris DPD Demokrat Sumbar, Januardi Sumka mengakui bahwa JM merupakan kader Demokrat yang saat ini merupakan anggota DPRD Sumbar.
Dilansir oleh Kompas.com, Januardi juga sudah mengonfirmasi secara lisan kepada yang bersangkutan dan mengakui kejadian tersebut.
"Betul, sudah saya telepon," jelas Januardi.
Hanya saja soal sanksi yang akan diterima JM dari partai, Januardi mengaku belum memutuskannya karena pihaknya harus meminta keterangan resmi dari JM.
"Belum tahu, kronologinya saja kita belum tahu. Kita minta dulu keterangan dari yang bersangkutan, baru diputuskan apakah dia bersalah atau tidak," kata Januardi.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Mabuk dan Ugal-ugalan, Anggota DPRD Sumbar Bilang Cuma Minum "Wine"”