Fadjroel menyebutkan, kebijakan pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
Meski tak melarang, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak pulang kampung.
Tak hanya itu, rencananya pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik.
Hal itu dilakukan sebagia langkah pencegahan penyebaran virus corona.
"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan figur publik," jelas Fadjroel.
Fadjroel menambahkan, Presiden Joko Widodo juga sudah mengingatkan pemerintah daerah mengenai tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.
"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Fadjroel.
Jokowi juga meminta pemerintah desa proaktif mendata warganya yang sudah terlanjur mudik dan menetapkan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) bagi pemudik tersebut.
"Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas baik itu RW maupun RT sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan), sehingga harus jalankan isolasi mandiri," ujar Jokowi.
Usulan Ganti Jadwal Mudik
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengusulkan akan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.
Langkah tersebut diusulkan untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.
Ia mengungkapkan nantinya masyarakat yang mduk pada hari libur pengganti itu akan tetap diberi fasilitas oleh pemerintah seperti fasilitas mudik lebaran sebelumnya.
Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.
"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.
(Kompas.com/Dani Prabowo) (TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul ASN yang Mudik Saat Pandemi Covid-19 Akan Dikenakan Sanksi Disiplin